BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan bahwa potensi pasar keuangan syariah sangat besar di Tanah Air, namun upaya untuk pencapaiannya diyakini sangat berat dan membutuhkan usaha yang keras.
OJK dalam 20 tahun terakhir menargetkan bisa meningkatkan pangsa pasar (market share) keuangan syariah Indonesia bisa mencapai 20%.
Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan untuk meningkatkan posisi keuangan syariah di dalam negeri, pelaku industri sekarang tak hanya bersaing untuk bisa memenangkan posisi di domestik saja. Persaingan saat ini sudah jauh lebih luas, dengan melibatkan pelaku industri secara global.
“Kami evaluasi dengan berbagai cara-cara yang kita lakukan selama ini akan berat untuk mencapai 20%, bahkan sebenarnya kita bisa lebih besar lagi,” kata Wimboh dalam Webinar Sharia Economic Outlook 2021, seperti dilansir dari CNBCIndonesia, Rabu, 20 Januari 2021.
“Diantara kami sampaikan, ini poin penting bagaimana meningkatkan market share ini bahwa saingan kita itu adalah bukan lagi domestik, bukan lagi hanya konvensional tapi juga produk syariah dari luar negeri, dari global, dari region. Sehingga kita yang kita benchmark bukan dari dalam negeri. Untuk itu kita harus mempunya pemain yang tangguh baik dalam negeri maupun luar negeri.”
Dia menyebutkan, pelaku keuangan syariah di dalam negeri dinilai harus memiliki akses yang lebih luas dibantu dengan infrastruktur yang kuat baik dari segi permodalan maupun sumber daya manusia.
Selain dari infrastruktur, persaingan biaya juga menjadi satu hal yang harus terus ditekan oleh perbankan syariah. Pasalnya pelaku keuangan global akan selektif dan cenderung memilih price yang lebih murah di regional. “Dan juga teknologi itu jadi backbone, yang harus kita lakukan,” imbuhnya.
Satu poin yang paling penting dalam pengembangan keuangan, khususnya perbankan syariah di dalam negeri adalah keberpihakan kepada sektor ritel dan UMKM. Sebab sektor ini dinilai tidak memiliki permasalahan kredit dibanding dengan sektor komersial.
Juga diperlukan ketersediaan produk yang mengakomodasi nasabah didukung dengan literasi keuangan yang memadai. “Yang ketiga produk berbasis syariah masih limited, untuk itu kalau kita ngomong financial deepening bukan hanya konvensional tapi syariah harus masuk,” terangnya. (bpc2)