BERTUAHPOS — Lim Oon Kuin, atau yang dikenal sebagai Ok Lim, resmi dinyatakan bangkrut di Singapura setelah keruntuhan kerajaan perdagangan minyaknya, Hin Leong Trading Pte.
Lim dan dua anaknya, Lim Huey Ching serta Lim Chee Meng, menerima perintah pailit pada 19 Desember 2024, sebagaimana tercatat dalam laporan resmi pemerintah.
Leow Quek Shiong dan Seah Roh Lin dari BDO Advisory Pte. Ltd. telah ditunjuk sebagai wali amanat untuk menangani proses kebangkrutan tersebut.
Hin Leong, yang pada masa kejayaannya mengelola perdagangan produk minyak, produksi pelumas, hingga terminal penyimpanan, runtuh pada 2020 saat harga minyak anjlok akibat pandemi Covid-19.
Perusahaan ini dituduh menyembunyikan kerugian lebih dari USD800 juta dan meninggalkan utang besar kepada lebih dari 20 bank.
Pada September lalu, Pengadilan Tinggi Singapura menyetujui perjanjian Lim untuk membayar USD3,59 miliar kepada likuidator perusahaan dan kreditor utama, HSBC Holdings Plc.
Meski begitu, dia menyatakan tidak memiliki cukup aset untuk melunasi seluruh kewajiban dan memilih mengajukan kebangkrutan.
Selain masalah keuangan, Lim juga menghadapi kasus hukum.
Pada November, ia dijatuhi hukuman penjara karena menipu HSBC dan menghasut pemalsuan dokumen.
Namun, Lim mengajukan banding sehingga pelaksanaan hukuman ditunda hingga sidang banding selesai.
Hingga saat ini, pengacara Lim di Davinder Singh Chambers LLC dan perwakilan dari BDO Advisory belum memberikan komentar terkait kasus ini.***
Sumber: Baloomberg Technoz