BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Keluarnya Supersemar pada tahun 1966 dimanfaatkan Soeharto untuk membasmi PKI. Bersamaan dengan hal itu, kekuasaannya semakin bertambah.
Soeharto terus melucuti kekuasaan Soekarno. Para menteri Soekarno ditangkapi dengan alasan terkait dengan PKI. Partai politik yang ada pun ikut dibubarkan Soeharto.
Pasukan pengamanan presiden Soekarno, Cakrabirawa juga turut dibubarkan. Soekarno juga tak diperbolehkan lagi menggunakan gelar resmi sebagai kepala negara.
Akhirnya, pada 12 Maret 1967, Soeharto ditetapkan sebagai Pejabat Presiden RI oleh MPRS.
Setahun setelahnya, tepatnya pada 26 Maret 1968 (versi lain menunjukkan 27 Maret 1968), Soeharto akhirnya resmi menyandang gelar Presiden RI yang kedua, menggantikan Soekarno. Pengangkatan Soeharto ini melalui Tap MPRS Nomor XLIV/MPRS/1968, Soeharto ditetapkan sebagai Presiden kedua RI.
Maka, mulailah kekuasaan 32 tahun Soeharto. Dia dipilih kembali berturut pada tahun 1973, 1978, 1983, 1988, 1993, dan 1998. Soeharto baru turun pada 21 Mei 1998, setelah digulingkan mahasiswa, dari berbagai sumber. (bpc2)