BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Rawa El Amady, pengamat kebijakan menilai PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) harus bertanggung jawab dengan berbagai rentetan kecelakaan kerja yang terjadi.
Kendati kecelakaan kerja dialami oleh pekerja yang berasal dari perusahaan rekanan PT PHR, namun PT PHR harus ikut bertanggungjawab karena merupakan bagian dari pengelolaan kawasan Blok Rokan.
“Jika mengacu pada ISO tidak ada satupun mitra yang terlepas dari menajemen secara besar atau manajemen perusahaan induk dal hal ini PT PHR, nah itu artinya ada kesalahan persoalan dalam hal pengawasan sistem kerja,” tutur Rawa, Jumat 11 Agustus 2023.
Baca Juga : Pekerja Tewas di Areal PT PHR, Tiga Pekerja PT ACS Diadili
Dari itu menurutnya sistem kerja yang ada di PT PHR patut dipertanyakan, bahkan dia mencurigai adanya standar prosedur yang tidak berjalan atau yang tidak diterapkan secara optimal.
“Mulai dari proses tender sampai kepengelolaan, logika sederhananya seperti itu. Seharusnya PHR harus punya pemahaman, apalagi banyak petinggi PHR yang mantan Chevron yang memahami tentang keselamatan kerja. Karena itu merupakan bagian dari manajemen secara keseluruhan, walupun itu dikerjakan oleh pihak ketiga,” sebutnya.
Lebih jauh jika proses tender dilakukan secara ‘Fair’, maka prosedur bisa dikawal dengan baik.
Baca Juga : Lagi, Pekerja Tewas di Areal PT PHR, Karyawan PT PPLI Diadili
Rawa juga membandingkan kinerja PT PHR dengan Chevron, yang mana ketika Chevron mengelola sumber daya alam di Riau tidak ada terdengar adanya pekerja yang mengalami kecelakaan kerja.
“Sekarang kenapa bisa kendor prosedurnya? dulu zaman Chevron gak ada kedengaran ada kecelakaan kerja. Ini artinya pengawasan di prosedur dan rekrutmen perusahaan yang bekerja disitu ada masalah,” tutupnya.