BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Direktur Utama PT Pertamina Hulu Rokan (PHR), Said Chalid Salim bungkam terkait dugaan permainan proyek di PT PHR, banyaknya kecelakaan kerja di PT PHR, serta ada atau tidaknya sanksi yang diberikan PT PHR terhadap perusahaan vendor PHR yang mengalami kecelakaan kerja tersebut.
Dirut PT PHR, Said Chalid Salim ketika dikonfirmasi bertuahpos.com terkait aksi demonstrasi yang dilakukan puluhan massa di Kantor Kejaksaan Tinggi Riau, Jumat 11 Agustus 2023 yang menyebitkan ada dugaan permainan pada proyek pengadaan tiang listrik senilai Rp450 miliar tidak memberikan jawaban.
Demikian pula ketika dikonfirmasi terkait sanksi yang diberikan PT PHR terhadap dua vendor PHR yang mengakibatkan empat eketja tewas dan empat tersangka saat ini diadili di Pengadilan Negeri Pekanbaru, serta dua vendor lainnya yang mengalami kecelakaan kerja saat dirinya baru menjabat sebagai Direktur Utama PT PHR menggantikan Jaffe.
Baca Juga : Lagi, Pekerja Tewas di Areal PT PHR, Karyawan PT PPLI Diadili
Terkait sanksi ini, Bertuahpos telah berupaya mengkonfirmasi kepada Said Chalid Salim sejak Rabu 9 Agustus 2023, namun hingga berita ini diterbitkan belum memberikan jawaban.
Seperti diberitakan, puluhan masa KNPI Riau melakukan aksi demontrasi di Kantor Kejaksaan Tinggi Riau, Jumat 11 Agustus 2023.
Baca Juga : Pekerja Tewas di Areal PT PHR, Tiga Pekerja PT ACS Diadili
Mereka mendesak Dirut PT Pertamina Hulu Rokan (PHR), Said Chalid Salim, mendesak mencopot dua pejabat PHR, karena diduga bermain dalam tender proyek pengadaan tiang listrik senilai Rp450 miliar.
Baca Juga : Puluhan Massa Demo Tuntut Dirut PT PHR Copot President Procurement
Masa aksi tiba di Kantor Kejaksaan Tinggi Riau sekitar pukul 15.20 WIB, dengan membawa delapan pernyataan sikap, beberapa spanduk besar yang bertuliskan antaralain desakan kepada Polda Riau dan Kejati Riau mengusut kasus di PT PHR. Massa juga membawa “pocong” yang diletakkan tepat di depan pagar pintu masuk halaman Kantor Kejati Riau.
Adapun delapan pernyataan sikap yang disampaikannaksi massa ini yakni
1. Meminta Kepada Direktur Utama PT PHR Chalid Said Salim untuk mempekerjakan tenaga
kerja lokal sebanyak 30% dari kebutuhan tenaga kerja di PT. PHR dengan membuktikan
telah berdomisili selama 5 Tahun di Provinsi Riau.
2. Mendesak Direktur Utama PT. PHR, Chalid Said Salim mencopot Saudara Edi Susanto Vice President Procurement & Contracting) dan Irfan Zaenuri (Executive Vice Presiden Business Support) yang diduga meloloskan PT Adil Utama dalam tender pengadaan Tiang Listrik (Power Pole) senilai Rp340 miliar, yang bermasalah dan tidak memenuhi persyaratan.
3. Mendesak Kapolda Riau dan Kejaksaan Tinggi Riau Pro Aktif dalam penegakan Hukum di
Riau dan mengusut tuntas dugaan tindak pidana dalam Proses Pengadaan Tiang Listrik
(Power Pole) di PT PHR senilai Rp340 miliar rupiah.
4. Mendesak Direktur Utama PT. PHR Chalid Said Salim berkantor di Wilayah Riau dan membatalkan penyewaan Kantor seharga Rp382 miliar di Jakarta.
5. Mendesak PT PHR melakukan Transparansi Data Produksi Per barel setiap bulan perolehan keuntungan minyaknya.
6. Mendesak PT PHR melakukan transparansi dana untuk pembangunan daerah Riau,
Seperti perbaikan kerusakan jalan, kepedulian terhadap Pendidikan dengan memberikan
bea siswa kurang mampu dan membiayai pendidikan sampai program Doktor, Kesehatan,
Pemberdayaan Ekonomi Rakyat, Pemberdayaan Pemuda dan Kepedulian terhadap lingkungan hidup.
7. Meminta Direktur Utama PT. PHR, Chalid Salim Said, membangun menara Pemuda Riau dengan nilai minimal sebesar Rp50 miliar rupiah dari Dana CSR.
8 Mendesak Menteri BUMN, Bapak Erik Tohir mendudukkan Putra Daerah Riau sebagal
Komisaris di Perusahaan- Perusahaan BUMN yang beroperasi di Provinsi Riau.
Sementara terkait kecelakaan kerja, Kamis 10 Agustus 2023, empat orang terdakwa dari dua vendor PT PHR diadili di Pengadilan Negeri Pekanbaru, akibat tewasnya empat pekerja di dua areal PT PHR yang berbeda.
Tiga orang terdakwa yakni, Octa Fiandri, Bayu Cheril Wibisono dan Afridal, pekerja PT Asrindo Citrasen Satria (ACS), diadili terkait tewasnya Dericson Siregar (alm) bekerja sebagai floorman sejak tanggal 30 Agustus 2022. Pada tanggal 18 Januari 2023, korban Dericson datang ke kantor PT Asrindo Citrasen Satria (ACS) untuk bekerja di areal PT PHR Sumur RIG 5D-28 KM 33 Kelurahan Minas Barat, Kecamatan Minas, Kabupaten Siak.
Kemudian, Romi Zamri, pekerja PT Prasadha Pamunah Limbah Industri (PT PPLI) vendor PT Pertamina Hulu Rokan (PHR), diadili terkait tewasnya tiga pekerja PT PPLI Hendri, alm. Dedi Krismanto dan alm Ade Ilham tanki limbah beracun dan berbahaya di areal PT PHR di CMTF Balam KM.12 Kep. Bangko Bakti Kecamatan Bangko Pusako Kabupaten Rokan Hilir.
Selain itu, sebulan pasca Direktur Utama PT Pertamina Hulu Rokan diganti dari Jaffee Arizon Suardin kepada Chalid Said Salim, sudah dua kali terjadi kecelakaan kerja di areal PT. PHR.
Ledakan di areal PT Pertamina Hulu Rokan areal Minas yang menyebabkan tiga orang karyawan terbakar, Kamis sore 8 Juni 2023 lalu, kemudian kecelakaan kerja menimpa Zulhamdi, yang ditemukan tak sadarkan diri di ruang genset dengan luka robek di kening di lokasi kerja PHR Petani 169 Duri, Kecamatan Mandau, pada 21 Juni 2023, sekitar pukul 22.35 WIB.***(hendra)