BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — Pemprov Riau bersama Komisi Pemberantasan Korupsi [KPK] akan menggelar pertemuan untuk monitoring evaluasi [Monev] yang merupakan bagian dari program pemberantasan korupsi terintegrasi. Seluruh pejabat—OPD dan Kepala Daerah se-Riau—diminta untuk hadir, Rabu, 3 Maret 2021.
Plh Sekdaprov Riau Masrul Kasmy mengungkapkan, pertemuan itu digelar dalam bentuk rapat koordinasi tentang pemanfaatan pemberantasan tindak pidana korupsi, yang mengharuskan setiap kepala daerah, seperti bupati, Sekda dan inspektorat se-kabupaten/kota untuk hadir.
“Pemprov Riau sebelumnya sudah berdiskusi dengan pihak KPK terkait rencana pertemuan ini. Pak Gubernur juga sudah menyampaikan ada beberapa hal yang perlu dibenahi dalam upaya perbaikan tata kelola pemerintahan,” kata Masrul Kasmy.
“Untuk itu kami berharap seluruh pimpinan OPD untuk bisa memaparkan beberapa hal yang menjadi kinerja yang akan kita lakukan dan evaluasi terhadap apa yang telah kita lakukan pada tahun-tahun sebelumnya,” ucapnya.
Masrul Kasmy juga menuturkan melalui Monev ini juga kepada seluruh OPD yang mungkin mengalami kendala untuk dapat disampaikan seperti optimalisasi pendapatan. Setelah evaluasi dari tim KPK RI untuk di provinsi perlu ada peningkatan.
Selain itu, uga akan membahas terkait manajamen aset daerah, yang mana di provinsi Riau masih terdapat beberapa aset daerah yang belum tersertifikasi. “Hal ini juga yang harus kita selesaikan hingga berakhirnya masa tahun 2024,” tuturnya.
Turut hadir dalam monev tersebut Ketua Satgas Pencegahan Bidang Direktorat Koordinasi dan Supervisi wilayah satu KPK RI Arif Nur Cahyo berserta rombongan, Asisten II Setdaprov Riau Evarefita, Inspektorat Provinsi Riau Sigit Juli Hendriawan, dan seluruh Kepala OPD dan Biro di lingkungan Pemprov Riau. (bpc2)