BERTUAHPOS.COM, KUANTAN SINGINGI — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kuantan Singingi sampaikan piagam penghargaan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Teluk Kuantan, sebagai Tim Sentra Gakkumdu pada Pilkada 2020, pada Selasa, 2 Maret 2021, di kantor Kejaksaan Negeri Teluk Kuantan.
Kegiatan tersebut diikuti oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Kuantan Singingi, Koordinator Sekretariat Bawaslu Kuantan Singingi serta staf Sekretariat yang tergabung dalam Tim Sentra Gakkumdu.
Piagam penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Ketua Bawaslu Kuantan Singingi Mardius Adi Saputra kepada Kepala Kejari Teluk Kuantan Hadiman.
Penghargaan tersebut diberikan sebagai ucapan terima kasih dan apresiasi dalam proses penanganan pelanggaran pidana pada Pilkada serentak 2020 di Kabupaten Kuantan Singingi.
Mardius Adi Saputra mengungkapkan, Bawaslu Kuansing mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi–tingginya kepada pihak Kejari yang tergabung dalam Tim Sentra Gakkumdu pada Pilkada 2020.
“Di mana dalam penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah di Kabupaten Kuantan Singingi telah berjalan dengan sukses, aman dan damai ” ujar Adi.
Bawaslu Kabupaten Kuantan Singingi berencana akan mengunjungi Polres Kuantan Singingi untuk memberikan piagam penghargaan tersebut. (bpc10/rilis)