BERTUAHPOS.COM — Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin sengaja ‘tutup mulut’ perihal Perpres Nomor 10 Tahun 2021 tentang izin investasi minuman keras atas miras, yang mendapat kritikan dari berbagai pihak. Secara resmi izin tersebut telah dicabut oleh Presiden Joko Widodo [Jokowi]
Menurut Juru Bicara Wakil Presiden Ma’ruf Amin, Masduki Baidlowi, Wapres sengaja tidak ingin berbicara dengan siapapun terkait heboh investasi miras tersebut, termasuk kepada wartawan.
“Karena nggak ada gunanya berbicara di saat seperti ini,” katanya di Kantor PBNU, Jakarta, Selasa 2 Maret 2021.
Meski demikian, Masduki menegaskan bahwa Ma’ruf sudah melakukan sejumlah langkah agar aturan tersebut dicabut oleh Presiden Joko Widodo.
Dia mengungkapkan, Ma’ruf sudah mengusulkan dalam rapat terbatas pada Minggu 28 Februari lalu, dengan para menteri agar aturan tersebut tak dilanjutkan.
Ma’ruf, kata dia, juga sudah menghubungi beberapa menteri terkait agar usul pencabutan aturan bisa sampai ke Presiden Jokowi.
“Dan tadi sebelum mengumumkan [pencabutan] juga ada pembicaraan 4 mata antara Presiden dan Wapres membahas masalah itu,” kata Masduki.
Masduki mengklaim Wapres Ma’ruf Amin awalnya tak mengetahui ada aturan terkait izin investasi miras dalam Perpres lantaran ketentuan itu muncul di lampiran Perpres.
Dia mengutarakan, bahwa Wapres Ma’ruf Amin jadi tersudut akibat aturan tersebut. Sebab, selain menjabat sebagai wakil presiden, Ma’ruf juga merupakan ulama yang dihormati masyarakat Indonesia.
“Kan kiai Ma’ruf menjadi Wapres sebagai wakil kepala pemerintahan di satu pihak. Tapi di sisi lain dia mantan Rais Aam PBNU, mantan Ketum MUI. Sehingga bagaimana pemerintahannya kemudian mengeluarkan proses izin sebenarnya sesuatu yang dilarang di Alquran secara langsung. Kiai Ma’ruf sangat terjepit dalam kondisi ini,” ungkap dia. (bpc2)