• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Selasa, November 3, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Ahmad Rafif Jaya Janji akan Bayar Utang Rp71 M ke Investornya

Melba Ferry Fadly by Melba Ferry Fadly
4 Juli 2024
Ahmad Rafif jaya

Ahmad Rafif Jaya

Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM – Influencer Ahmad Rafif Jaya berjanji akan membayar utang kepada investornya sebesar Rp71 miliar, setelah dirinya gagal mengelola dana investasi. Sebagaimana diketahui, kasus dugaan gagal kelola saham senilai Rp71 miliar yang melibatkan dirinya, kini tengah viral di sosial media.

Menurut dokumen pernyataan kewajiban pembayaran utang, seperti dilansir dari CNBC Indonesia, kasus ini bermula saat influencer dengan akun @waktunyabelisaham tersebut mengaku telah melakukan kesalahan dalam pengelolaan investasi.

“Saya bertransaksi dan mengalami kerugian namun melaporkan dan memberikan keuntungan kepada para investor,” ungkap Rafif dalam surat yang ditandatangani pada 9 Juni 2024.

Kesalahan laporan tersebut menyebabkan mayoritas investor melakukan penarikan dana yang melebihi nilai keuntungan yang dilaporkan, sehingga nilai dana pengelolaan semakin menyusut dari waktu ke waktu.

“Bahwa dalam hal ini sebagai manusia biasa yang bergelut di dunia investasi dengan perhitungan untung rugi, saya menyadari telah melakukan kesalahan,” tambahnya.

Ahmad Rafif berjanji kepada para investornya untuk menyelesaikan masalah ini dengan menanggung seluruh nilai investasi melalui konversi menjadi utang. Total nilai investasi yang harus dibayar mencapai Rp71.811.674.410. 

Pembayaran utang ini akan dilakukan secara bertahap mulai 1 Juli 2024 dan berakhir pada 1 Juli 2027.

Lebih lanjut, Ahmad Rafif meminta para korban untuk tidak melakukan tindakan hukum atau intimidatif yang dapat mengganggu konsentrasinya dan tim dalam upaya memaksimalkan pembayaran utang.***

Tags: Ahmad Rafif Jayainfluencerinfluencer sahamInvestasisaham
Share3Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Melba Ferry Fadly

Melba Ferry Fadly

Jurnalis di Bertuahpos.com

Berita Terkait

Karhutla Hancurkan Hampir 300 Rumah, 1.000 Warga Mengungsi
Ekonomi

Dampak Karhutla Mengancam Investasi Properti hingga Awal 2027

...

Read moreDetails
Riau Cari Investor untuk Pelabuhan Buruk Bakul

Riau Cari Investor untuk Pelabuhan Buruk Bakul

Rupiah Tertekan Harga Minyak dan Ketidakpastian The Fed

Utang Luar Negeri Indonesia Juli 2026 Naik 4,9%, Ini Rinciannya

Global Digital International Siap Kuasai Penuh Saham Narasi Media Sahwahita

Global Digital International Siap Kuasai Penuh Saham Narasi Media Sahwahita

Dua Perusahaan Tambang di Riau Sedang Dievaluasi, Satu Izin Perusahaan Dibekukan

Pemprov Riau Targetkan Investasi Dorong Pertumbuhan Ekonomi Lewat Kewajiban Rekening BRK Syariah

Realisasi Investasi Riau Rp20,23 Triliun Tertinggi di Sumatera

Realisasi Investasi Riau Rp20,23 Triliun Tertinggi di Sumatera

Next Post

Tim Mata Elang Sat Res Narkoba Polres Kuansing Bekuk Residivis Pengedar Ganja 

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.