• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Oktober 30, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Tim Mata Elang Sat Res Narkoba Polres Kuansing Bekuk Residivis Pengedar Ganja 

Pedrianto by Pedrianto
4 Juli 2024
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, KUANTANSINGINGI,- Tim Mata Elang Sat Res Narkoba Polres Kuantan Singingi kembali menunjukkan ketangguhannya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Pada hari Rabu (3/7/2024), sekitar pukul 17.00 WIB, Tim ini berhasil membekuk seorang residivis tindak pidana narkotika jenis daun ganja kering di Kelurahan Sungai Jering, Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuantan Singingi.

Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito, S.I.K, M.H, melalui Kasat Resnarkoba Polres Kuansing AKP Novris H Simanjuntak, S.H.,M.H, mengatakan, “Operasi penangkapan ini dipimpin langsung oleh Kasat Sat Res Narkoba Polres Kuantan Singingi, AKP Novris H. Simanjuntak, S.H., M.H. Penyelidikan dimulai pada pukul 13.00 WIB di sekitar Kelurahan Sungai Jering, yang dikenal sebagai salah satu daerah rawan narkotika. Setelah melakukan pemantauan intensif, Tim Mata Elang berhasil mengidentifikasi target operasi yang berada di pinggir jalan perumahan Rizki,” ungkap Kasat.

Sekitar pukul 17.00 WIB, Tim melakukan penangkapan terhadap seorang pria berinisial PB (37) yang diketahui sedang berdiri di lokasi tersebut. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan satu bungkus rokok merk HD di saku belakang sebelah kiri PB. Di dalam bungkus rokok tersebut, terdapat tiga paket kertas yang diduga berisi narkotika jenis daun ganja kering.

PB, yang diketahui berperan sebagai pengedar, tidak hanya sekali ini berurusan dengan hukum. Sebelumnya, ia pernah menjalani hukuman penjara di Polres Kuansing atas kasus yang sama. Ketidakjerahan PB dalam melakukan tindak pidana narkotika menunjukkan betapa sulitnya memberantas peredaran narkotika, terutama di kalangan residivis.

Barang bukti yang diamankan dalam penangkapan kali ini meliputi Tiga paket kertas yang didalamnya berisikan diduga narkotika jenis daun ganja kering, Uang hasil penjualan sebesar Rp. 50.000, Satu unit handphone merk Oppo warna hitam dan Satu buah kotak rokok merk HD.

Dalam interogasi, PB mengaku mendapatkan narkotika jenis daun ganja kering tersebut dari seseorang berinisial DE, yang saat ini berstatus sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO). PB membeli ganja tersebut dengan harga Rp. 230.000. Informasi ini menjadi titik penting bagi kepolisian dalam usaha menangkap DE dan membongkar jaringan peredaran narkotika di wilayah Kuantan Singingi.

Setelah penangkapan, PB dan barang bukti segera dibawa ke Polres Kuantan Singingi untuk pengusutan lebih lanjut. Hasil tes urine menunjukkan bahwa PB positif mengandung THC (Tetrahydrocannabinol), yang merupakan zat aktif dalam ganja. Hal ini semakin memperkuat bukti bahwa PB terlibat dalam peredaran narkotika.

PB dijerat dengan Pasal 114 ayat 1 juncto Pasal 111 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Pasal ini mengatur tentang larangan mengedarkan, menjual, membeli, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, menyerahkan, atau menerima narkotika golongan I dalam bentuk tanaman.

“Pengungkapan kasus ini menegaskan komitmen Polres Kuantan Singingi dalam memberantas peredaran narkotika. Kasus ini juga menjadi peringatan bagi para pelaku kejahatan narkotika bahwa hukum akan terus menjerat mereka tanpa pandang bulu. Masyarakat diimbau untuk selalu waspada dan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkotika kepada pihak kepolisian. Dengan kerjasama yang baik antara polisi dan masyarakat, diharapkan peredaran narkotika di Kuantan Singingi dapat diberantas hingga tuntas,” pungkas AKP Novris.***

Share3Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Pedrianto

Pedrianto


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke eMail: redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Pekan Seni Budaya Riau Kompleks, Bersatu dalam Keragaman
Berita Pilihan

Pekan Seni Budaya Riau Kompleks, Bersatu dalam Keragaman

...

Read moreDetails
Kalender 2027, Tanggal Merah, Libur Nasional dan Cuti Bersama

Kalender 2027, Tanggal Merah, Libur Nasional dan Cuti Bersama

3 Rekomendasi HP Xiaomi Harga Rp3 Jutaan dengan Performa Terbaik

3 Rekomendasi HP Xiaomi Harga Rp3 Jutaan dengan Performa Terbaik

Hari Novar Terima Apresiasi SATU Indonesia Awards 2026

Hari Novar Terima Apresiasi SATU Indonesia Awards 2026, 10 Tahun Menggerakkan Pendidikan di Pelosok

KPK Sebut Kasus Cukai PT Djarum Rugikan Negara Triliunan Rupiah

KPK Sebut Kasus Cukai PT Djarum Rugikan Negara Triliunan Rupiah

Mengenal Googlebook OS dan Perbedaannya dengan ChromeOS Pada Chromebook

Mengenal Googlebook OS dan Perbedaannya dengan ChromeOS Pada Chromebook

Next Post
Asian Agri Gelar Apel Siaga dan Pelatihan Pencegahan Kebakaran di Pelalawan

Asian Agri Gelar Apel Siaga dan Pelatihan Pencegahan Kebakaran di Pelalawan

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.