Muhammadiyah Apresiasi Pencabutan Lampiran Perpres Miras oleh Presiden Jokowi
Pencabutan ini adalah bukti bahwa pemerintah mendengarkan aspirasi masyarakat
Pencabutan ini adalah bukti bahwa pemerintah mendengarkan aspirasi masyarakat
Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin sengaja ‘tutup mulut’ perihal Perpres Nomor 10 Tahun 2021.
"Dan ini adalah dosa jariyah bagi pemimpin yang melegalkannya, walaupun nanti pemimpin itu sudah tiada"
Miras adalah pangkal kejahatan lain, seperti narkoba, perampokan, pemerkosaan, pembunuhan
PKS menolak kebijakan pemerintah investasi miras melalui Peraturan Presiden (Perpres) nomor 10 tahun 2021
Potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan Rp664 juta lebih
Tagar #miras telah dicuitkan hingga lebih dari 50 ribu kali di twitter
Umar tak segan-segan untuk menghukum
© 2013-2022 BertuahPos.com.