• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Oktober 23, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Ini Respon BI soal Kantor Pusat Digeledah KPK terkait Dugaan Korupsi Dana CSR

Melba Ferry Fadly by Melba Ferry Fadly
17 Desember 2024
pegawai KPK, desa anti korupsi

Komisi Pemberantasan Korupsi.

Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM — Bank Indonesia (BI) akhirnya angkat bicara terkait kantor pusat BI di kawasan Thamrin, Jakarta Pusat, digeledah KPK.

KPK menggeledah kantor BI pusat untuk mencari barang bukti, terkait dugaan korupsi dana CSR. Penggeledahan dilakukan KPK sejak Senin, 16 Desember 2024.

Kepala Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, membenarkan adanya kedatangan KPK tersebut. Menurutnya, kedatangan tim KPK merupakan bagian dari proses hukum yang tengah berjalan.

“Kedatangan KPK ke BI untuk melengkapi proses penyidikan terkait dugaan penyalahgunaan CSR Bank Indonesia yang disalurkan,” ujarnya dalam keterangan, Selasa, 17 Desember 2024.

Ramdan menegaskan, bahwa BI menghormati dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum yang dilakukan KPK sesuai ketentuan yang berlaku.

“BI juga berkomitmen mendukung upaya penyidikan dengan bersikap kooperatif terhadap KPK,” tuturnya.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan penggeledahan di kantor BI pada Senin malam. 

Langkah ini dilakukan untuk mengumpulkan bukti-bukti terkait dugaan korupsi penggunaan dana CSR.

Pada September 2024, Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan bahwa pihaknya tengah menyelidiki kasus dugaan korupsi dana CSR di BI dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang terjadi pada tahun 2023.

Namun, proses tersebut saat itu masih menunggu surat perintah penyidikan (sprindik) dari pimpinan KPK. Hingga kini, KPK belum menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.

Menanggapi kasus tersebut, Gubernur BI Perry Warjiyo sebelumnya telah menyatakan bahwa BI menyalurkan dana CSR sesuai dengan prosedur dan tata kelola yang berlaku.

Perry menegaskan BI memiliki mekanisme penyaluran yang berjenjang serta menjunjung asas hukum dalam setiap kebijakan.

“BI sebagai lembaga yang bertata kelola kuat dan menjunjung asas hukum tentu saja telah memberikan keterangan-keterangan yang diperlukan dalam proses penyelidikan itu,” kata Perry pada Rabu, 18 September 2024.***

Tags: bank IndonesiaKpknasional
Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Melba Ferry Fadly

Melba Ferry Fadly

Jurnalis di Bertuahpos.com

Berita Terkait

Ekonomi syariah
Ekonomi

Ekonomi Syariah Indonesia Bidik Posisi 3 Besar Dunia

...

Read moreDetails
Tempuh Jalur Kasasi, Selain Penjara, Abdul Wahid Wajib Bayar Uang Pengganti Rp1,45 Miliar

Tempuh Jalur Kasasi, Selain Penjara, Abdul Wahid Wajib Bayar Uang Pengganti Rp1,45 Miliar

Eksepsi Abdul Wahid, Apa yang Dilawan dalam Persidangan? Kuasa Hukum: PN Pekanbaru Tak Berwenang, Ini Ranah Administrasi

Banding Dikabulkan, Hukuman Abdul Wahid Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Tensi AS-Iran Memanas, Rupiah Terkoreksi Tajam Dekati Level Rp17.000

Mengapa BI Turunkan Batas Beli Dolar AS?

Bank Indonesia Bongkar Modus Penipuan Digital Berkedok Bank dan Kurir

Bank Indonesia Bongkar Modus Penipuan Digital Berkedok Bank dan Kurir

BI Ingatkan Kemudahan Transaksi Keuangan Perlu Diimbangi dengan Perlindungan Konsumen

BI Ingatkan Kemudahan Transaksi Keuangan Perlu Diimbangi dengan Perlindungan Konsumen

Next Post
Pemprov Riau Terima Rekomendasi UMK 2025, Penetapan Tunggu Tanda Tangan Gubernur

Pemprov Riau Terima Rekomendasi UMK 2025, Penetapan Tunggu Tanda Tangan Gubernur

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.