• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Oktober 23, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Periksa Polda Metro Jaya Kasus Korupsi Eko Darmanto

Melba Ferry Fadly by Melba Ferry Fadly
15 Oktober 2024
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Periksa Polda Metro Jaya Kasus Korupsi Eko Darmanto

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Periksa Polda Metro Jaya Kasus Korupsi Eko Darmanto

Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM — Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, hari ini, Selasa, 15 Oktober 2024, dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.

Alexander Marwata diperiksa terkait pertemuannya dengan tersangka mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto. “Hadir sesuai jadwal jam 9.00 WIB,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indardi

Alexander telah mengonfirmasi kehadirannya dalam pemeriksaan tersebut. “Masih firm,” tambahnya.

Sebelumnya, Alexander Marwata sempat meminta penundaan pemeriksaan terkait pertemuannya dengan Eko Darmanto.

Ia dijadwalkan diperiksa pada Jumat, 11 Oktober 2024, namun menunda kehadirannya karena sedang melakukan perjalanan dinas.

Kombes Ade Safri Simanjuntak, Direskrimsus Polda Metro Jaya, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima surat dari KPK yang ditandatangani oleh Plh Kepala Biro Hukum KPK, Iskandar Marwanto.

Surat tersebut berisi permohonan penundaan pemeriksaan. “Saudara Alexander Marwata sedang dalam perjalanan dinas luar, dan pemeriksaan dijadwalkan ulang pada hari Selasa, 15 Oktober 2024,” kata Ade.

Alexander Marwata dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait pertemuannya dengan Eko Darmanto, yang kini menjadi tersangka kasus korupsi di KPK. Laporan tersebut diajukan melalui aduan masyarakat (dumas) pada 23 Maret 2024.

“Aduan ini terkait hubungan langsung atau tidak langsung antara Alexander Marwata dengan tersangka atau pihak lain yang terlibat dalam kasus korupsi,” jelas Kombes Ade Safri Simanjuntak.

Ade menyebutkan bahwa pihaknya telah mendalami laporan tersebut dan hingga kini telah memeriksa 23 saksi. “Sebanyak 17 orang saksi telah memberikan keterangan terkait penanganan perkara ini,” tutup Ade.***

(inilah.com)

Tags: Kpknasional
Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Melba Ferry Fadly

Melba Ferry Fadly

Jurnalis di Bertuahpos.com

Berita Terkait

Tempuh Jalur Kasasi, Selain Penjara, Abdul Wahid Wajib Bayar Uang Pengganti Rp1,45 Miliar
Hukum Kriminal

Tempuh Jalur Kasasi, Selain Penjara, Abdul Wahid Wajib Bayar Uang Pengganti Rp1,45 Miliar

...

Read moreDetails
Eksepsi Abdul Wahid, Apa yang Dilawan dalam Persidangan? Kuasa Hukum: PN Pekanbaru Tak Berwenang, Ini Ranah Administrasi

Banding Dikabulkan, Hukuman Abdul Wahid Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Organisasi Nelayan Kritik Kebijakan Perikanan Indonesia di SSF Summit Roma

Organisasi Nelayan Kritik Kebijakan Perikanan Indonesia di SSF Summit Roma

Alasan Mengapa Tiga Komoditas Ekspor Senilai Lebih Rp1,2 Triliun Dipelototi DSI

Alasan Mengapa Tiga Komoditas Ekspor Senilai Lebih Rp1,2 Triliun Dipelototi DSI

Jumhur Hidayat Sebut Perdagangan Karbon Jadi Nggak Oke Jika Masyarakat Tidak Sejahtera

Jumhur Hidayat Sebut Perdagangan Karbon Jadi Nggak Oke Jika Masyarakat Tidak Sejahtera

Wamendagri Bima Arya: Masyarakat Adat Harus Jadi Subjek Utama Perumusan Kebijakan

Wamendagri Bima Arya: Masyarakat Adat Harus Jadi Subjek Utama Perumusan Kebijakan

Next Post
Pemprov Riau Ingatkan Perusahaan Transportasi dan Jasa Pengiriman Tidak Abai dengan BPJS Karyawannya

Pemprov Riau Ingatkan Perusahaan Transportasi dan Jasa Pengiriman Tidak Abai dengan BPJS Karyawannya

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.