BERTUAHPOS.COM – Anggota Komisi II DPRD Kota Pekanbaru, Fatullah mendesak Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru untuk melakukan audit menyeluruh terhadap utang tunda bayar senilai Rp400 miliar sebelum melanjutkan proses pembayarannya.
Fatullah menekankan bahwa audit tersebut penting untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran daerah.
“Jumlah utang ini sangat besar. Sebelum pembayaran dilakukan, Pemko harus memastikan bahwa semua proses administrasi dan legalitasnya sesuai dengan aturan. Ini langkah yang diperlukan untuk menghindari potensi permasalahan hukum di masa depan,” ujar Fatullah, Senin 6 Januari 2025.
Menurut Fatullah, audit ini bukan untuk menghambat pembayaran, tetapi sebagai bentuk perlindungan bagi semua pihak, baik pemerintah maupun masyarakat.
“Kami tidak menolak pembayaran, tetapi harus ada kejelasan. Audit ini bertujuan untuk memastikan bahwa tidak ada hal-hal yang melanggar aturan atau merugikan masyarakat,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa beban keuangan daerah semakin meningkat, sehingga pengelolaan yang lebih hati-hati dan terencana menjadi kunci agar tidak menambah tekanan pada anggaran.
Sebelumnya, Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru, Roni Rakhmat, menyatakan bahwa realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemko Pekanbaru tahun 2024 hanya mencapai 77,87 persen.
Rendahnya realisasi ini dipengaruhi oleh belum masuknya dana transfer dari pemerintah pusat.
“Kami mengakui bahwa hingga saat ini dana salur belum diterima, sehingga berdampak pada sejumlah kegiatan besar yang tidak dapat diselesaikan pembayarannya pada tahun ini,” ujar Roni.
Ia mengungkapkan, total tunda bayar yang harus diselesaikan Pemko Pekanbaru mencapai angka di atas Rp300 miliar, namun tidak melebihi Rp400 miliar.
Sebagian besar tunda bayar terjadi pada proyek-proyek besar di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim).
“Proyek-proyek besar di PUPR dan OPD lainnya menjadi penyumbang utama tunda bayar ini,” tambah Roni.
Fatullah berharap Pemko Pekanbaru segera menindaklanjuti rekomendasi audit untuk memastikan kelancaran pembayaran utang sekaligus menghindari persoalan hukum di masa depan.
“Audit ini bukan hanya untuk mencari kesalahan, tetapi sebagai bentuk tanggung jawab bersama demi menciptakan kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan keuangan daerah,” pungkas Fatullah.