BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh meminta agar pegawai KPK yang tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) jangan diberhentikan dalam lembaga antirasuah tersebut.
Ia menyarankan pegawai KPK yang berintegritas dan memiliki reputasi baik, namun tidak lolos TWK untuk dipertimbangkan dan diprioritaskan menjadi tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
“Tidak diberhentikan namun dapat dipertimbangkan dan diprioritaskan untuk menjadi tenaga PPPK,” kata Pangeran Khairul Saleh di Jakarta, Rabu 12 Mei 2021, dikutip dari Antaranews.
Langkah itu, menurut dia, perlu dilakukan agar pegawai KPK yang memiliki reputasi baik tersebut dapat meneruskan pengabdiannya dan membantu KPK untuk memberantas korupsi di Indonesia.
Selain itu, dia menjelaskan proses beralihnya status pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) telah diatur dalam UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK dan dijabarkan dalam PP Nomor 41 Tahun 2020.
Menurut dia, konsekuensi dari aturan tersebut adalah para pegawai KPK akan melalui berbagai tes sebelum menjadi ASN, salah satunya tes wawasan kebangsaan.
“TWK tersebut meliputi integritas dalam berbangsa dan bernegara serta kesetiaan terhadap Pancasila, UUD 1945, NKRI dan netralitas dan anti-radikalisme,” ujarnya.
Sebelumnya, KPK menyebut sebanyak 75 pegawainya yang tidak memenuhi syarat menjadi ASN, bukan dinonaktifkan namun diminta untuk menyerahkan tugas dan tanggung jawabnya kepada atasannya langsung.
“Dapat kami jelaskan bahwa saat ini pegawai tersebut bukan nonaktif karena semua hak dan tanggung jawab kepegawaiannya masih tetap berlaku,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Selasa, 11 Mei 2021.
Dia mengatakan penyerahan tugas tersebut dilakukan semata-mata untuk memastikan efektivitas pelaksanaan tugas di KPK agar tidak terkendala.
Selain itu, langkah tersebut juga dilakukan untuk menghindari adanya permasalahan hukum berkenaan dengan penanganan kasus yang tengah berjalan. (bpc2)