BERTUAHPOS.COM — Masih segar diingatan dunia, bagaimana Jendral Pasuekan Quds, Qasem Soleimani dibunuh dalam sebuah serangan melalui pesawat nirawak pada awal 2020 lalu. Pembunuhan Qasem Soleimani dinyatakan sebuah pelanggaran hukum internasional sebagaimana diajukan pelapor kepada khusus PBB.
Pelakunya AS, dan secara terbuka Presiden Donald Trump menyatakan bertanggungjawab atas penyerangan itu. Jenderal Soleimani yang berpengaruh tewas bersama sembilan orang lainnya di dekat Bandara Internasional Baghdad, Irak pada tangggal 3 Januari 2020 atas permintaan Donald Trump.
Laporan PBB ini dikeluarkan sepekan setelah Iran mengeluarkan surat perintah penangkapan bagi Presiden Trump dan 35 orang lainnya atas pembunuhan sosok jenderal paling berpengaruh di Iran tersebut. Mereka menghadapi tuduhan pembunuhan dan terorisme, dan Interpol diminta bantuannya untuk menahan Trump dan ke-35 orang lainnya.
Mengutip BBC News Indonesia, Pelapor Khusus PBB Agnes Callamard, menyampaikan laporan itu dalam sidang Dewan Hak Asasi Manusia PBB di Jenewa. Disebutkan AS tidak memberikan bukti menunjukkan Soleimani secara khusus telah merancang serangan, seperti yang dituduhkan Trump, mengancam kepentingan AS, khususnya di Irak.
“Maka dari itu perlu segera diambil tindakan serangan terhadap Soleimani dapat dibenarkan,” ungkapnya. “Mayor Jenderal Soleimani bertanggung jawab atas strategi militer, dan langkah di Suriah dan Irak. Tetapi karena tidak ada ancaman nyata terhadap keselamatan jiwa, maka tindakan yang dilakukan AS melanggar hukum.”
Reaksi Amerika Serikat
AS bereaksi terhadap keputusan ini. Juru Bicara Departemen Luar Negeri, Morgan Ortagus mengatakan bahwa laporan yang dikeluarkan PBB, merupakan tindakan dan hanya bisa dibuat atas dasar ketidakjujuran intelektual. Intinya Ortagus menyangkal bahwa pembunuhan Qasem Soleimani adalah pelanggaran hukum Internasional.
“Laporan yang dikeluarkan hanya berisi sebuah kecamatan terhadap AS yang bertindak membela diri. Tentu saja diperlukan ketidakjujuran intelektual untuk menerbitkan laporan seperti ini. Sementara ditutup-tutupi masa lalu Jenderal Soleimani yang terkenal jahat sebagai salah seorang teroris yang paling mematikan di dunia,” katanya.
Dia menganggap laporan itu diterbitkan atas dasar tendensius terhadap AS dan diyakini berdasarkan keputusan yang berat sebelah. Menurutnya, hal semacam ini akan menggerus hak asasi manusia dengan memberikan akses masuk kepada teroris. “Apa yang terjadi, menjadi keputusan tepat bagi AS untuk keluar dari Dewan HAM PBB pada tahun 2018 lalu,” katanya. (bpc2)