BERTUAHPOS.COM — Pemerintah Iran sudah merilis surat perintah penangkapan Presiden AS Donald Trump atas kasus pembunuhan Komandan Qasem Soleimani.
Komandan Qasem Soleimani terbunuh pada Januari 2020 lalu. Jaksa penuntut Ali Alqasimehr mengatakan, Trump dan 35 orang lainnya dituduh membunuh dan melakukan tindakan terorisme, dan Interpol diminta bantuannya untuk menahan mereka.
Namun, Interpol menyatakan pihaknya tidak akan mempertimbangkan permintaan Iran tersebut. Perwakilan dari AS di Iran mengatakan surat perintah penangkapan Trump tidak ubah sebuah bentuk propaganda dan tak ada yang menganggap serius.
Qasem Soleimani meninggal dunia dalam sebuah serangan pesawat tanpa awak. Lokasinya tidak jauh dari Bandara Internasional Baghdad. Dibunuhnya Qasem Soleimani atas perintah Donald Trump, sebagaimana dikutip dari BBC Indonesia.
Trump mengatakan sang jendral bertanggung jawab atas tewasnya tentara AS. Qasem Soleimani juga dituding akan melakukan sebuah serangan dalam waktu dekat, sehingga upaya membunuhnya, merupakan satu-satunya cara untuk menghentikan rencana serangan itu.
Setidaknya, ada 36 orang masuk dalam daftar identifikasi yang memiliki hubungan erat dengan kasus pembunuhan Qasem Soleimani. Orang-orang itu mengawasi, menindaklanjuti dan memerintahkan.
Mereka di antaranya adalah para pejabat politik dan militer AS dan juga negara-negara lain. Pengadilan sudah mengeluarkan surat perintah penangkapan dan meminta Interpol mengeluarkan Red Notices (surat perintah penangkapan). (bpc3)