BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Berawal dari keinginan mendapatkan upah yang layak, Marsinah beserta kawan-kawannya melakukan aksi unjuk rasa di PT Catur Surya Perkasa ( PT CPS), sebuah pabrik arloji di Sidoarjo, Jawa Timur.
Saat itu, Marsinah dan buruh PT CPS lainnya hanya digaji Rp1.700 per bulan, padahal aturannya UMR Jawa Timur adalah Rp2.250 per bulan.
Unjuk rasa Marsinah dan buruh lainnya ini dilakukan pada tanggal 3 dan 4 Mei 1993. Kemudian, pada tanggal 5 Mei 1993, Marsinah dan 15 rekannya menjadi perwakilan buruh untuk bertemu dengan pihak perusahaan.
Siang harinya, 13 rekan Marsinah yang dianggap penghasut aksi demo ditangkap dan dibawa ke Kodim Sidoarjo. Marsinah kemudian mendatangi Kodim Sidoarjo untuk menanyakan rekannya.
5 Mei malam, tiba-tiba Marsinah menghilang. Keberadaannya tak diketahui pada 5 Mei malam, hingga akhirnya ditemukan sudah menjadi mayat pada 8 Mei 1993, di sebuah gubuk pematang sawah Desa Jagong, Nganjuk.
Hasil otopsi menunjukkan bahwa Marsinah mendapatkan penganiayaan berat sebelum dibunuh. Menurut hasil visum RSUD Dr. Soetomo Surabaya, tulang panggul bagian depan Marsinah hancur. Tulang kemaluan kiri hancur, dan tulang kemaluaan kanan patah. Tulang usus kanan patah sampai terpisah. Tulang selangkangan kanan patah seluruhnya. Labia minora kiri robek, dan ada luka di bagian dalam kemaluan sepanjang 3 cm. Pendarahan terjadi di rongga perut.
Hingga kini, otak dan pelaku pembunuhan Marsinah masih belum diketahui, dikutip dari Tirto.id. (bpc4)