BERTUAHPOS.COM – Ratusan buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Riau menggelar aksi damai di kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Riau pada Kamis, 2 Mei 2024,.
Aksi damai ini masih dalam rangka memperingati Hari Buruh Internasional, yang jatuh pada 1 Mei 2024. “Kami sudah mempersiapkan berbagai rencana aksi. Setidaknya ada sembilan tuntutan,” kata Ketua KSBSI Riau, Juandy Hutauruk.
Adapun sembilan rencana aksi yang menjadi tuntutan mereka adalah;
- Evaluasi terhadap pegawai di dinas tenaga kerja yang dinilai kurang profesional.
- Dana Jaminan Hari Tua (JHT) menjadi milik buruh, bukan milik negara, serta evaluasi terhadap pelayanan BP Jamsostek dan BPJS Kesehatan.
- Penghapusan hubungan kerja buruh harian lepas (BHL) di sektor perkebunan.
- Penetapan upah khusus untuk sektor minyak dan gas di Provinsi Riau.
- Pengakuan buruh tanpa majikan sebagai hubungan kerja sah dan hak mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR).
- Implementasi struktur dan skala upah yang adil dan merata pada tingkat perusahaan.
- Penolakan diskriminasi dalam kebebasan berserikat dan penentangan terhadap kriminalisasi aktivis buruh.
- Pencabutan Undang-Undang No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UUP2SK).
- Tindaklanjuti rekomendasi Sidang ILO 2023 tentang Undang-Undang Cipta Kerja.
Poin-poin ini, Menurut Juandy, adalah berbagai persoalan yang terjadi akibat ketidakseriusan pemerintah, dalam hal ini bidang pengawasan dalam menindak tegas pelanggaran-pelanggaran normatif.
“Padahal hal-hal yang sudah diatur dalam UU hanya tinggal dijalankan, tapi dengan perkara yang terjadi justru tak mampu diselesaikan. Ini korbannya anggota kami. Yang melapor kami untuk anggota kami, akibatnya tak ada kepastian hukum. Banyak hal merugikan terhadap dirinya. Ini yang harus disikapi, pemerintah melalui pengawasannya harus segera menyelesaikan masalah ini,” katanya.
“Kami sudah mendapatkan sebuah jawaban atas tuntutan kami, harus terselesaikan dalam seminggu ke depan yang tertuang dalam kesepakatan tertulis. Jika tidak, kami pastikan akan turun dalam jumlah yang banyak dan tak ada lagi negosiasi,” tuturnya.***