• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Oktober 7, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

KSBSI Demo Kantor Disnakertrans Riau, Apa yang Mereka Tuntut?

Melba Ferry Fadly by Melba Ferry Fadly
2 Mei 2024
135
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM – Ratusan buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Riau menggelar aksi damai di kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi  Riau pada Kamis, 2 Mei 2024,.

Aksi damai ini masih dalam rangka memperingati Hari Buruh Internasional, yang jatuh pada 1 Mei 2024. “Kami sudah mempersiapkan berbagai rencana aksi. Setidaknya ada sembilan tuntutan,” kata Ketua KSBSI Riau, Juandy Hutauruk.

Adapun sembilan rencana aksi yang menjadi tuntutan mereka adalah; 

  1. Evaluasi terhadap pegawai di dinas tenaga kerja yang dinilai kurang profesional.
  2. Dana Jaminan Hari Tua (JHT) menjadi milik buruh, bukan milik negara, serta evaluasi terhadap pelayanan BP Jamsostek dan BPJS Kesehatan.
  3. Penghapusan hubungan kerja buruh harian lepas (BHL) di sektor perkebunan.
  4. Penetapan upah khusus untuk sektor minyak dan gas di Provinsi Riau.
  5. Pengakuan buruh tanpa majikan sebagai hubungan kerja sah dan hak mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR).
  6. Implementasi struktur dan skala upah yang adil dan merata pada tingkat perusahaan.
  7. Penolakan diskriminasi dalam kebebasan berserikat dan penentangan terhadap kriminalisasi aktivis buruh.
  8. Pencabutan Undang-Undang No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UUP2SK).
  9. Tindaklanjuti rekomendasi Sidang ILO 2023 tentang Undang-Undang Cipta Kerja.

Poin-poin ini, Menurut Juandy, adalah berbagai persoalan yang terjadi akibat ketidakseriusan pemerintah, dalam hal ini bidang pengawasan dalam menindak tegas pelanggaran-pelanggaran normatif.

“Padahal hal-hal yang sudah diatur dalam UU hanya tinggal dijalankan, tapi dengan perkara yang terjadi justru tak mampu diselesaikan. Ini korbannya anggota kami. Yang melapor kami untuk anggota kami, akibatnya tak ada kepastian hukum. Banyak hal merugikan terhadap dirinya. Ini yang harus disikapi, pemerintah melalui pengawasannya harus segera menyelesaikan masalah ini,” katanya.

“Kami sudah mendapatkan sebuah jawaban atas tuntutan kami, harus terselesaikan dalam seminggu ke depan yang tertuang dalam kesepakatan tertulis. Jika tidak, kami pastikan akan turun dalam jumlah yang banyak dan tak ada lagi negosiasi,” tuturnya.***

Tags: aksi damaiburuhtenaga kerja
Share3Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Melba Ferry Fadly

Melba Ferry Fadly

Jurnalis di Bertuahpos.com

Berita Terkait

Permenaker Baru Perkuat Perlindungan Tenaga Kerja di Daerah
Berita Pilihan

Permenaker Baru Perkuat Perlindungan Tenaga Kerja di Daerah

...

Read moreDetails
Menaker: Kunci Daya Saing Tenaga Kerja Ada di Sini…

Menaker: Kunci Daya Saing Tenaga Kerja Ada di Sini…

Pemprov Riau Tegaskan Perusahaan Wajib Serap Tenaga Kerja Lokal

Pemprov Riau Tegaskan Perusahaan Wajib Serap Tenaga Kerja Lokal

Industri Sepeda Motor Diklaim Serap Ratusan Ribu Tenaga Kerja

Industri Sepeda Motor Diklaim Serap Ratusan Ribu Tenaga Kerja

Batas Akhir Pembayaran THR 8 Maret 2026, Disnakertrans Riau Buka Posko Pengaduan

Batas Akhir Pembayaran THR 8 Maret 2026, Disnakertrans Riau Buka Posko Pengaduan

Plt Gubri Sebut Koperasi Merah Putih dan SPPG Mampu Dongkrak Serapan Tenaga Kerja di Riau. Ini Respon Plt Gubernur soal Maraknya Kasus Perselingkuhan ASN di Pemprov Riau

Plt Gubri Sebut Koperasi Merah Putih dan SPPG Mampu Dongkrak Serapan Tenaga Kerja di Riau

Next Post

Pj Gubernur Riau Kukuhkan Pengurus BKOW Provinsi Riau Periode 2024-2029 

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.