BERTUAHPOS.COM – Pemprov Riau mengingatkan kepada perusahaan agar tidak lalai dalam memenuhi hak pekerjanya, terutama mendaftarkan para pekerja ke BPJS Ketenagakerjaan.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kadisnakertrans) Riau, Boby Rachmat, mengatakan bahwa sejumlah perusahan kontraktor di Riau yang mengambil pekerjaan dari perusahaan besar, beroperasi di Riau, masih banyak yang mengabaikan hak-hak pekerjanya. “Dari banyak laporan yang kami terima begitu,” tuturnya.
Ia juga menghimbau agar perusahaan besar di Riau lebih proaktif dalam memantau dan mengingatkan subkontraktor untuk mendaftarkan pekerja mereka ke BPJS Ketenagakerjaan. Selain itu, penting juga bagi kontraktor untuk tepat waktu dalam membayarkan kewajiban tersebut.
Boby juga mendorong agar BPJS Ketenagakerjaan lebih aktif dan masif dalam sosialisasikan kewajiban perusahaan terkait hal ini.
Kondisi pekerja di Riau juga menjadi perhatian serius Pj Gubernur Riau, SF Hariyanto. Boby menjelaskan bahwa perhatian ini terutama ditujukan kepada pekerja sektor informal yang kondisi kerjanya jauh dari standar dan berisiko tinggi.
Termasuk di dalamnya pekerja berpenghasilan sangat minim serta pekerja bukan penerima upah lainnya yang rentan terhadap gejolak ekonomi dan kesejahteraan yang rendah.
“Pak Pj Gubri ingin pekerja dengan kondisi seperti ini juga mendapatkan jaminan tenaga kerja,” katanya.***