• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Oktober 7, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Batas Akhir Pembayaran THR 8 Maret 2026, Disnakertrans Riau Buka Posko Pengaduan

Melba Ferry Fadly by Melba Ferry Fadly
20 Februari 2026
Batas Akhir Pembayaran THR 8 Maret 2026, Disnakertrans Riau Buka Posko Pengaduan

Kepala Dinasnakertrans Provinsi Riau Roni Rahmat | Foto: Dok. MCR.

239
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS — Pemprov Riau menegaskan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) Idulfitri bagi pekerja, paling lambat per 8 Maret 2026. Di tanggal itu, seluruh perusahaan diwajibkan memenuhi kewajiban tersebut sesuai ketentuan berlaku.

Kepala Disnakertrans Riau Roni Rahmat mengatakan, pihaknya telah membuka posko pengaduan THR untuk mengantisipasi pelanggaran pembayaran oleh perusahaan.

“Posko ini sudah mulai beroperasi guna menerima laporan pekerja yang belum menerima haknya menjelang Hari Raya Idulfitri,” kata Roni dalam forum satu tahun kepemimpinan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau Masa Bakti 2025-2030, di Gedung Daerah Provinsi Riau, Jalan Diponegoro, Pekanbaru, Jumat, 20 Februari 2026.

Roni menyebut, kebijakan pembayaran THR mengacu pada ketentuan pemerintah pusat yang mewajibkan perusahaan membayar secara penuh dan tepat waktu.

Ia menekankan tidak ada alasan bagi perusahaan untuk menunda pembayaran di luar batas yang telah ditentukan. “Semua perusahaan wajib membayar THR kepada karyawannya paling lambat 8 Maret,” ujarnya.

Apabila hingga tanggal tersebut THR belum dibayarkan tanpa alasan yang jelas, maka pekerja dapat melaporkan perusahaan ke posko yang telah disediakan. Disnakertrans akan menindaklanjuti setiap laporan sesuai prosedur yang berlaku.

Selain menerima pengaduan, posko THR juga berfungsi memberikan konsultasi kepada pekerja maupun perusahaan terkait mekanisme pembayaran THR, “termasuk besaran dan ketentuan penerima,” ujar Roni.

Roni mengimbau perusahaan di Riau untuk mematuhi aturan tersebut demi menjaga hubungan industrial yang harmonis serta menghindari sanksi administratif. “Jika masih terjadi keterlambatan atau tidak dibayarkan, kami akan melakukan langkah sesuai ketentuan,” tegasnya.***

Tags: idulfitriperusahaantenaga kerjaTHR
Share6Tweet4Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Melba Ferry Fadly

Melba Ferry Fadly

Jurnalis di Bertuahpos.com

Berita Terkait

Garuda Indonesia-Pelita Air Masih Bahas Rencana Konsolidasi
Ekonomi

Garuda Indonesia-Pelita Air Masih Bahas Rencana Konsolidasi

...

Read moreDetails
Permenaker Baru Perkuat Perlindungan Tenaga Kerja di Daerah

Permenaker Baru Perkuat Perlindungan Tenaga Kerja di Daerah

Menaker: Kunci Daya Saing Tenaga Kerja Ada di Sini…

Menaker: Kunci Daya Saing Tenaga Kerja Ada di Sini…

Pemprov Riau Tegaskan Perusahaan Wajib Serap Tenaga Kerja Lokal

Pemprov Riau Tegaskan Perusahaan Wajib Serap Tenaga Kerja Lokal

Bijak Mengelola THR Bagi Generasi Sandwich Saat Lebaran Idul Fitri

Ngejot, Tradisi Unik saat Idulfitri yang Menjadi Simbol Toleransi Antaragama

Ngejot, Tradisi Unik saat Idulfitri yang Menjadi Simbol Toleransi Antaragama

Next Post
Bapenda Riau Bidik Pajak Sawit dan BBM, Potensi Pendapatan Bisa Tembus Ratusan Miliar Rupiah

Bapenda Riau Bidik Pajak Sawit dan BBM, Potensi Pendapatan Bisa Tembus Ratusan Miliar Rupiah

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.