BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — Direktur RSUD Bangkinang dr Asmara Fitrah Abadi, Kamis, 10 Desember 2020, berkunjung ke Kejaksaan Tinggi Riau. Beberapa hari sebelumnya, yang bersangkutan dimintai keterangan terkait dugaan korupsi pembangunan lanjutan ruang rawat inap RSUD Bangkinang tahun anggaran 2019.
Pantauan di lapangan, sekitar pukul 13.00 WIB, dr Asmara Fitrah Abadi, yang akrab dipanggil Fifi ini, tiba di Kantor Kejati Riau, dan langsung menuju lantai lima ruang Tindak Pidana Khusus, didampingi seorang wartawan lokal. Sekitar pukul, 13.40 WIB, Fifi terlihat turun dan meninggalkan kantor Kejati Riau.
dr Fitra Asmara Abadi, ketika ditemui bertuahpos.com mengatakan dirinya sudah diklarifikasi terkait proyek RSUD Bangkinang tersebut. Ia mengaku perannya hanya mengawasi saja, sementara teknisnya, Fifi meminta wartawan menanyakannya kepada PPTK.
Ketika ditanya, mengenai dugaan penyimpangan pada pembangunan tersebut, seperti dugaan tidak sesuai spesifikasi, dugaan pinjam bendera, serta proyek belum 100 persen namun dana.dicairkan 100 persen, Fifi membantahnya.
Sementara Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Riau, Hilman Azazi, ketika dikonfirmasi wartawan secara terpisah, mengatakan, hari ini tidak ada jadwal pemeriksaan Direktur RSUD Bangkinang. “Tidak ada jadwal pemeriksaan hari ini,” ujar Hilman.
Ketika disebutkan, bahwa dr Asmara Fitrah Abadi ada naik ke lantai lima bersama seorang wartawan, Hilman, mengaku dirinya ada ditemui wartawan dari Kampar, namun ia mengaku tidak mengenal teman yang dibawanya.
Seperti diketahui, saat ini, tim Kejati Riau tengah melakukan penyelidikan terkait dugaan korupsi pembangunan lanjutan ruang rawat inap RSUD Bangkinang tahun 2019, dengan nilai anggaran Rp46 miliar.
Penandatangan kontrak proyek ini dilakukan pada bulan Mei 2019, dari Nilai HPS Paket Rp 46.645.811.080,00. Kegiatan ini dimenangkan PT Gemilang Utama Alen, dengan nilai kontrak Rp 46.492.675.000,00, mengalahkan PT Razasa Karya dengan penawaran Rp 39.745.062.802,42.
Namun dalam pelaksanaannya, meski tahun anggaran telah berakhir sejak 31 Desember 2019 lalu, proyek tetap dikerjakan. (bpc17)