• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Oktober 23, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Kejari Inhil Tetapkan Mantan Bupati Inhil Tersangka Korupsi, Direktur PT. GCM Ditahan

admin-bpc by admin-bpc
16 Juni 2022
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Penyidik Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir menetapkan Indra Muklis, mantan Bupati Indragiri Hilir 2003-2013 dan Direktur PT Gemilang Citra Mandiri, Zainul Ikhwan, sebagai tersangka korupsi penyertaan modal. Pasca penetapan tersangka, penyidik langsung menahan tersangka Zainul Ikhwan.

Kasi Penkum dan Humas Kejaksaan Tinggi Riau, Bambang Heri Purwanto SH MH, mengatakan, Indra Muklis dan Zainul Ikhwan, ditetapkan sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi dalam penyertaan modal pada BUMD Kabupaten Inhil, Gemilang Citra Mandiri (GCM) tahun 2004-2006.

Dikatakannya, penetapan tersangka dan penahanan terhadap tersangka Zainul Ikhwan dilakukan, Kamis 16 Juni 2022, setelah Tim Penyidik Kejari Indragiri Hilir melakukan ekspose dugaan tindak pidana korupsi dalam penyertaan modal pada BUMD Kabupaten Indragiri Hilir PT Gemilang Citra Mandiri (GCM) Tahun 2004 s/d 2006.

Berdasarkan penyidikan umum Tim Penyidik Kejari Indragiri Hilir telah melakukan pemeriksaan sebanyak kurang lebih 40 orang saksi dan dua orang ahli, serta telah melakukan penyitaan terhadap beberapa dokumen terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam penyertaan modal pada BUMD Kabupaten Indragiri Hilir PT Gemilang Citra Mandiri Tahun 2004 s/d 2006 yang berasal dari APBDP Tahun 2004 Kabupaten Indragiri Hilir sebesar Rp 4,2 miliar.

Dari hasil ekspose tersebut Tim Penyidik Kejari Indragiri Hilir berpendapat bahwa telah menemukan pelaku tindak pidana korupsi dengan menemukan dua alat bukti.

Berdasarkan alat bukti tersebut Tim Penyidik Kejari Indragiri Hilir mengeluarkan surat penetapan tersangka yaitu atas nama ZI selaku Direktur PT Gemilang Citra Mandiri (GCM) Nomor:TAP-01/L.4.14/Fd.1/06/2022 tanggal 16 Juni 2022 dan IM selaku Bupati Indragiri Hilir periode 2003 s/d 2013 Nomor: TAP-02/L.4.14/Fd.1/06/2022 tanggal 16 Juni 2022.

Setelah penetapan tersangka Tim Penyidik Kejari Indragiri Hilir mengeluarkan sprindik khusus atas nama kedua tersangka yaitu atas nama ZI selaku Direktur PT Gemilang Citra Mandiri Nomor : PRINT 10/L.4.14/Fd.1/06/2022 tanggal 16 Juni 2022 dan IM selaku Bupati Indragiri Hilir periode 2003 s/d 2013 Nomor : PRINT 11/L.4.14/Fd.1/06/2022 tanggal 16 Juni 2022.

Berdasarkan hasil Pemeriksaan Investigatif BPK Pusat dalam rangka penghitungan keuangan negara pada PT Gemilang Citra Mandiri, diketahui negara dirugikan sebesar sebesar Rp1.168.725.695.

Terhadap tersangka ZI setelah Tim Penyidik Kejari Indragiri Hilir melakukan pemeriksaandan ditetapkan sebagai tersangka, Tim Penyidik Kejari Indragiri Hilir langsung melakukan penahanan selama 20 hari kedepan di Lapas Kelas II Tembilahan, sedangkan terhadap tersangka IM telah dilakukan pemanggilan namun yang bersangkutan tidak hadir.

“Terhadap tersangka Indra Muklis, akan dilakukan tindak lanjut dengan melakukan langkah-langkah hukum sesuai ketentuan perundang-undangan,” ujar Bambang.***

Tags: Dugaan Korupsi mantan bupati inhilKejari InhilKejati riau
Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

admin-bpc

admin-bpc

Berita Terkait

I Dewa Gede Wirajana Resmi Dilantik sebagai Kajati Riau, Jaksa Agung Ingatkan Soal Integritas
Hukum Kriminal

I Dewa Gede Wirajana Resmi Dilantik sebagai Kajati Riau, Jaksa Agung Ingatkan Soal Integritas

...

Read moreDetails
Profil I Dewa Gede Wirajana, Karir Kejaksaan hingga Jadi Kejati Riau

Profil I Dewa Gede Wirajana, Karir Kejaksaan hingga Jadi Kajati Riau

I Dewa Gede Wirajana Nakhoda Baru Kejati Riau, Sutikno Geser ke Jawa Barat

I Dewa Gede Wirajana Nakhoda Baru Kejati Riau, Sutikno Geser ke Jawa Barat

Satgas SIRI Berhasil Mengamankan DPO Tipikor Hayati Gani dari Kediamannya di Adi Sucipto

Satgas SIRI Berhasil Mengamankan DPO Tipikor Hayati Gani dari Kediamannya di Adi Sucipto

Kepala Kejati Riau

Kepala Kejati Riau Raih Adhyaksa Digital Award 2024 sebagai Pemimpin yang Humanis

Kejati Riau Tahan Dua Tersangka Korupsi Bank Syariah Mandiri Pangkalan Kerinci

Next Post
percepatan vaksinasi booster, vaksin 24 jam, puncak kasus subvarin omicron, capaian vaksinasi booster riau

Indonesia Diprediksi Akan Hadapi Puncak Omicron Varian BA.4 & BA.5 Pada Juli Ini

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.