• Profil
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Contact Us
Senin, Februari 6, 2023
No Result
View All Result
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Regional
    • DKI Jakarta
    • Sumatera Barat
      • Padang
      • Bukit Tinggi
    • Lampung
    • Jawa Barat
      • Bandung
    • Riau
      • Bengkalis
      • Dumai
      • Indragiri Hilir
      • Indragiri Hulu
      • Kampar
      • Kepulauan Meranti
      • Kuantan Singingi
      • Pelalawan
      • Pekanbaru
      • Rokan Hilir
      • Rokan Hulu
      • Siak
  • Internasional
    “Jangan Pernah Remehkan Ambisi Xi Jinping untuk Kuasai Taiwan”

    “Jangan Pernah Remehkan Ambisi Xi Jinping untuk Kuasai Taiwan”

    Jet Tempur Israel

    Israel Kembali Lancarkan Serangan ke Jalur Gaza

    Kerja sama indonesia dengan arab saudi

    MoU Kerja Sama, Bahan Pangan Indonesia Akan Diekspor ke Arab Saudi

    Aksi pembakaran al quran

    UNAOC Kutuk Rasmus Paludan Atas Aksi Bakar Al Quran

    AKSI BAKAR AL QURAN DI SWEDIA

    Aksi Kabar Al-Quran di Swedia Bisa Sulut Kemarahan Muslim Indonesia, Pemerintah Didesak Bersikap Tegas

    Jepang Akan Turunkan Status Covid-19 Jadi Flu Musiman

    Jepang Akan Turunkan Status Covid-19 Jadi Flu Musiman

    harga bbm penugasan

    Rusia dan Pakistan Sepakati Soal Pasokan Minyak dan Gas untuk Islamabad

    Ada Pesawat Jatuh di Nepal

    Ada Pesawat Jatuh di Nepal

    Nabilah islam

    Muslimah Pertama di Georgia yang Dilantik Jadi Senator, Siapa Dia?

  • Nasional
    Hari Keterbukaan Informasi Nasional

    Pertama Kalinya Dibawa ke Daerah, Hari Keterbukaan Informasi Nasional 2023 Akan Digelar di Riau

    PPKM Cabut Agar Ekonomi Segera Pulih, Pengendalian Inflasi Harus Jadi Atensi Semua Daerah

    PPKM Cabut Agar Ekonomi Segera Pulih, Pengendalian Inflasi Harus Jadi Atensi Semua Daerah

    Sesar Cugenang, Patahan Baru yang Lintasi 9 Desa

    Sesar Cugenang, Patahan Baru yang Lintasi 9 Desa

    harga cabai rawit

    Faktor-Faktor yang Menyebabkan Angka Kemiskinan Meningkat

    Hukuman 12 tahun bharada E

    Kontroversi Hukuman 12 Tahun untuk Bharada E, Adil Nggak?

    Masalah dasar investasi

    Dua Masalah Dasar Investasi, Pemda Diminta Hati-Hati!

    Swasembada pangan indonesia

    Kebanyakan Impor, Hingga Dugaan Adanya Mafia, Pemerintah Dinilai Gagal Wujudkan Swasembada Pangan Indonesia

    pelanggaran ham berat

    Tragedi Kanjuruhan Ramai Lagi, Dikecam Karena Bukan Pelanggaran HAM Berat, Mahfud Md: Hahaha…

    inflasi riau tertinggi, jokowi ke pasar bawah

    Kunker Hari Pertama di Riau, Jokowi Cuma Akan Melakukan 2 Agenda Ini

    Trending Tags

    • Business
    • Politik
    • Lingkungan
    • Olahraga
    • Travelling
    • Home
    • Regional
      • DKI Jakarta
      • Sumatera Barat
        • Padang
        • Bukit Tinggi
      • Lampung
      • Jawa Barat
        • Bandung
      • Riau
        • Bengkalis
        • Dumai
        • Indragiri Hilir
        • Indragiri Hulu
        • Kampar
        • Kepulauan Meranti
        • Kuantan Singingi
        • Pelalawan
        • Pekanbaru
        • Rokan Hilir
        • Rokan Hulu
        • Siak
    • Internasional
      “Jangan Pernah Remehkan Ambisi Xi Jinping untuk Kuasai Taiwan”

      “Jangan Pernah Remehkan Ambisi Xi Jinping untuk Kuasai Taiwan”

      Jet Tempur Israel

      Israel Kembali Lancarkan Serangan ke Jalur Gaza

      Kerja sama indonesia dengan arab saudi

      MoU Kerja Sama, Bahan Pangan Indonesia Akan Diekspor ke Arab Saudi

      Aksi pembakaran al quran

      UNAOC Kutuk Rasmus Paludan Atas Aksi Bakar Al Quran

      AKSI BAKAR AL QURAN DI SWEDIA

      Aksi Kabar Al-Quran di Swedia Bisa Sulut Kemarahan Muslim Indonesia, Pemerintah Didesak Bersikap Tegas

      Jepang Akan Turunkan Status Covid-19 Jadi Flu Musiman

      Jepang Akan Turunkan Status Covid-19 Jadi Flu Musiman

      harga bbm penugasan

      Rusia dan Pakistan Sepakati Soal Pasokan Minyak dan Gas untuk Islamabad

      Ada Pesawat Jatuh di Nepal

      Ada Pesawat Jatuh di Nepal

      Nabilah islam

      Muslimah Pertama di Georgia yang Dilantik Jadi Senator, Siapa Dia?

    • Nasional
      Hari Keterbukaan Informasi Nasional

      Pertama Kalinya Dibawa ke Daerah, Hari Keterbukaan Informasi Nasional 2023 Akan Digelar di Riau

      PPKM Cabut Agar Ekonomi Segera Pulih, Pengendalian Inflasi Harus Jadi Atensi Semua Daerah

      PPKM Cabut Agar Ekonomi Segera Pulih, Pengendalian Inflasi Harus Jadi Atensi Semua Daerah

      Sesar Cugenang, Patahan Baru yang Lintasi 9 Desa

      Sesar Cugenang, Patahan Baru yang Lintasi 9 Desa

      harga cabai rawit

      Faktor-Faktor yang Menyebabkan Angka Kemiskinan Meningkat

      Hukuman 12 tahun bharada E

      Kontroversi Hukuman 12 Tahun untuk Bharada E, Adil Nggak?

      Masalah dasar investasi

      Dua Masalah Dasar Investasi, Pemda Diminta Hati-Hati!

      Swasembada pangan indonesia

      Kebanyakan Impor, Hingga Dugaan Adanya Mafia, Pemerintah Dinilai Gagal Wujudkan Swasembada Pangan Indonesia

      pelanggaran ham berat

      Tragedi Kanjuruhan Ramai Lagi, Dikecam Karena Bukan Pelanggaran HAM Berat, Mahfud Md: Hahaha…

      inflasi riau tertinggi, jokowi ke pasar bawah

      Kunker Hari Pertama di Riau, Jokowi Cuma Akan Melakukan 2 Agenda Ini

      Trending Tags

      • Business
      • Politik
      • Lingkungan
      • Olahraga
      • Travelling
      No Result
      View All Result
      BertuahPos
      No Result
      View All Result

      Kejati Riau Hentikan Penuntutan Perkara Pencurian dan Lalulintas Melalui Restoratif Justice

      11 Oktober 2022
      Kejati Riau Hentikan Penuntutan Perkara Pencurian dan Lalulintas Melalui Restoratif Justice
      Share on FacebookShare on Twitter

      BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Kejaksaan Tinggi Riau mengajukan penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif justice, terhadap dua tersangka dalam perkara pencurian dan undang-undang lalu lintas.

      Penghentian ini setelah mendapat persetujuan dari Jampidum Kejaksaan Agung RI, Selasa 11 Oktober 2022, melalui video conference.

      Hadir pada video conrence ekspose pengajuan penghentian penuntutan tersebut, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung RI, Dr Fadil Zumhana, SH MH, Direktur OHARDA pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung RI Agnes Triani, SH., MH dan Koordinator pada Jampidum Kejaksaan RI.

      Sementara dari Kejati Riau hadir Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Dr. Supardi Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Akmal Abbas, SH., MH, Asisten Tindak Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Riau Martinus, SH dan Kasi OHARDA pada Asisten Tindak Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Riau Faiz Ahmed Illovi, SH. MH.

      Tersangka yang diajukan penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif, yakni pada Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu, atas nama tersangka Syukurman Dawolo alias Syukur bin Sobadede, melanggar Pasal 362 KUHP.

      Kemudian tersangka Alex Perdinan Siregar, dari Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir, melanggar Pasal 310 ayat 3 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

      Untuk tersangka Syukurman Dawolo alias Syukur bin Sobadede, perbuatannya bermula Jumat 15 Juli 2022 sekitar pukul 08.00 WIB bertempat di Desa Pontian Mekar Kecamatan Lubuk Batu Jaya, Kabupaten Indragiri Hulu. Tersangka Syukurman bersama Khairul Ilham (anak angkat korban) menginap di rumah saksi korban Moga Saragih.

      Paginya sekitar pukul 08.00 WIB, tersangka melihat pintu kamar korban terbuka dan setelah masuk melihat dompet saksi korban berada di atas meja. Selanjutnya tersangka membukanya lalu mengambil uang yang ada dalam dompet milik saksi korban Moga Saragih sebesar Rp4,5 juta dan menyimpannya didalam saku celana tersangka.

      Sementara untuk tersangka Alex Perdinan, permuatannya bermula Jumat 19 Agustus 2022 sekira Pukul 14.40 WIB, saat tersangka melintasi Jalan Lintas Timur KM 275 Dusun Masad Desa Keritang, Kecamatan Kemuning, Kabupaten Indragiri Hilir, Provinsi Riau, Tersangka yang mengemudikan Mobil UD Trucks Tronton Box Nopol A 9307 ZA ingin mendahului truck tronton di depan mobil tersangka.

      Saat tersangka mendahului mobil truk tronton tersebut dengan kecepatan kurang lebih 50/60 Km/Jam dengan mengambil jalur jalan sebelah kanan jika dilihat dari arah Rengat menujuJambi, tiba-tiba datang dari arah berlawanan sepeda motor Honda Revo Nopol R 3831 MF dengan kecepatan kurang lebih 40/50 Km/jam yang dikendarai Baim dengan membawa penumpang yaitu korban Abdul Farhan 11 tahun dari arah Jambi menuju Rengat dengan jarak kurang lebih 20 meter.

      Lalu tersangka sempat mengerem dan mengklakson, namun dikarenakan jarak yang sudah dekat, kemudian tersangka menabrak bagian depan sebelah kanan sepeda motor yang dikendarai oleh saksi Baim. Akibatnya, korban Abdul Parhan mengalami patah tulang tertutup pada paha, sebuah patah tulang terbuka di lutut kanan. Tanggal 26 Agustus 2022 pasien Operasi, pasien rawat inap dari tanggal 21 Agustus 2022 sampai dengan tanggal 1 September 2022.

      Bahwa Tersangka dan keluarganya mengajukan perdamaian, selanjutnya dilakukan proses perdamaian dengan fasilitator Jaksa Penuntut Umum dengan dihadiri oleh para pihak yang bersangkutan dilaksanakan di Kantor Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir yang pada pokoknya diperoleh kesepakatan perdamaian.

      Kasi Penkum dan Humas Kejati Riau, Bambang Heripurwanto SH MH, mengatakan, pengajuan dua perkara untuk dilakukan penghentian penuntutan berdasarkan keadilan Restoratif Justice disetujui oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung RI dengan pertimbangan telah memenuhi Pasal 5 Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia Nomor: 15 tahun 2020 dan Surat Edaran Jampidum Nomor : 01/E/EJP/02/2022 Tanggal 10 Februari 2022 tentang Pelaksanaan Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif sebagai perwujudan kepastian hukum.

      Alasan pemberian penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif ini diberikan yaitu :
      1. Telah dilaksanakan proses perdamaian dimana tersangka telah meminta maaf kepada korban dan korban sudah memberikan maaf kepada tersangka;
      2. Tersangka belum pernah dihukum;
      3. Tersangka baru pertama kali melakukan perbuatan pidana;
      4. Ancaman pidana denda atau pidana penjara tidak lebih dari 5 tahun;
      5. Tersangka berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya;
      6. Proses perdamaian dilakukan secara sukarela (tanpa syarat) dimana keduaa belah pihak sudah saling memaafkan dan tersangka berjanji tidak mengulangi perbuatannya dan korban tidak ingin perkaranya dilanjutkan ke persidangan;
      7. Masyarakat merespon positif penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif.***

      Tags: Kejati riauPerkara pencurian dan lalulintas
      Zayya

      Zayya

      Berita Terkait

      Kejati Riau Tahan Dua Tersangka Korupsi Bank Syariah Mandiri Pangkalan Kerinci
      Finance

      Kejati Riau Tahan Dua Tersangka Korupsi Bank Syariah Mandiri Pangkalan Kerinci

      8 Desember 2022

      ...

      Selengkapnya
      Temui Langsung Kajati Riau Dr Supardi, Pemuda Milenial Minta Dugaan Korupsi Rp50 Miliar di DPRD Pekanbaru Dituntaskan

      Temui Langsung Kajati Riau Dr Supardi, Pemuda Milenial Minta Dugaan Korupsi Rp50 Miliar di DPRD Pekanbaru Dituntaskan

      24 Agustus 2022
      Jaksa Agung RI Instruksikan Kajati Riau Supardi Fokus Usut Perkara Korupsi

      Jaksa Agung RI Instruksikan Kajati Riau Supardi Fokus Usut Perkara Korupsi

      22 Agustus 2022
      Kajati Riau yang Baru Diharapkan Tuntaskan Dugaan Korupsi di DPRD Pekanbaru. Ini Sejumlah Dugaannya..

      Kajati Riau yang Baru Diharapkan Tuntaskan Dugaan Korupsi di DPRD Pekanbaru. Ini Sejumlah Dugaannya..

      14 Agustus 2022
      Kolonel Laut (KH) Faisol SH, Jabat Asisten Pidana Militer Kejati Riau

      Kolonel Laut (KH) Faisol SH, Jabat Asisten Pidana Militer Kejati Riau

      10 Agustus 2022
      Kajati Riau Isyaratkan Sprindik Baru Untuk Indra Muchlis

      Kajati Riau Isyaratkan Sprindik Baru Untuk Indra Muchlis

      22 Juli 2022
      Next Post
      Kebutuhan uang kartal di riau, menggunakan dana dbh, UMK Riau 2023, transfer dana Porprov riau

      Inflasi Tinggi, Pemko Pekanbaru Minta Pemprov Riau Pertimbangkan Kenaikan UMK 2023

      Tinggalkan Balasan

      Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

      Trending News

      • PT Pertamina Hulu Rokan Dinilai Tiga Kali Melecehkan, DPRD Riau Wacanakan Pansus

        PT Pertamina Hulu Rokan Dinilai Tiga Kali Melecehkan, DPRD Riau Wacanakan Pansus

        0 shares
        Share 0 Tweet 0
      • Kejati Riau: Mungkin Dirut PT Bumi Siak Pusako Baru Melek!

        0 shares
        Share 0 Tweet 0
      • Banyak yang Tak Tahu, Ini Sejarah Makanan Khas Riau Gulai Ikan Patin

        0 shares
        Share 0 Tweet 0
      • Tahukah Kamu, Ada Negara yang Benderanya Tak Memiliki Warna Merah, Putih, dan Biru

        0 shares
        Share 0 Tweet 0
      • Menikmati Wisata Adrenalin Sensasi Horor Rumah Hantu di The Central Pekanbaru

        0 shares
        Share 0 Tweet 0
      • DLH: KA AMDAL pembangunan PKS PT. RSM sudah diterima.

        0 shares
        Share 0 Tweet 0
      • Raden Adnan Jabat Plt Ketua STIH Dharma Andiga Bogor

        0 shares
        Share 0 Tweet 0
      • OJK Diminta Serius Awasi Berbagai Produk Keuangan Hingga Travel Umrah

        0 shares
        Share 0 Tweet 0
      • Movie Box di Duga Menjadi Tempat Mesum

        0 shares
        Share 0 Tweet 0
      • Ini Pengakuan Pelajar SMA Pakai Mobil Dinas Bawa Cewek Bugil di Jambi

        0 shares
        Share 0 Tweet 0

      Kabar Terbaru

      Kantor Wali Kota Pekanbaru

      Banyak Pejabat yang Rangkap Jabatan di Pemko Pekanbaru

      6 Februari 2023
      PSPS

      PSPS Riau Jadi Mundur Dari Liga 2?

      6 Februari 2023
      Tengku Azwendi Fajri

      Demokrat Pekanbaru Tolak Pemilu Proposional Tertutup

      6 Februari 2023
      Bumi siak pusako

      Kejati Riau: Mungkin Dirut PT Bumi Siak Pusako Baru Melek!

      6 Februari 2023
      Gubernur Lepas Delegasi Riau ke Puncak Peringatan HPN di Medan

      Gubernur Lepas Delegasi Riau ke Puncak Peringatan HPN di Medan

      6 Februari 2023
      Minyak goreng MinyaKita

      Disperindag Pekanbaru Akui Kelangkaan MinyaKita

      6 Februari 2023
      Lantik 3 PKD terpilih, Panwascam Pagaran Tapah Perkuat Pengawasan

      Lantik 3 PKD terpilih, Panwascam Pagaran Tapah Perkuat Pengawasan

      6 Februari 2023
      Pj Sekda Pekanbaru

      Jalan Darma Bakti Masih Banjir, Sekda: Drainase Ditutup Warga

      6 Februari 2023
      skema kredit melawan rentenir, kebijakan restrukturisasi

      OJK Diminta Serius Awasi Berbagai Produk Keuangan Hingga Travel Umrah

      6 Februari 2023
      DLH: KA AMDAL pembangunan PKS PT. RSM sudah diterima.

      DLH: KA AMDAL pembangunan PKS PT. RSM sudah diterima.

      6 Februari 2023
      BertuahPos

      © 2013-2022 BertuahPos.com.

      • Profil
      • Redaksi
      • Suara Anda
      • Info Iklan
      • Disclaimer
      • Privacy Policy
      • Contact Us
      • Pedoman Media Siber

      No Result
      View All Result
      • Home
      • Regional
        • DKI Jakarta
        • Sumatera Barat
          • Padang
          • Bukit Tinggi
        • Lampung
        • Jawa Barat
          • Bandung
        • Riau
          • Bengkalis
          • Dumai
          • Indragiri Hilir
          • Indragiri Hulu
          • Kampar
          • Kepulauan Meranti
          • Kuantan Singingi
          • Pelalawan
          • Pekanbaru
          • Rokan Hilir
          • Rokan Hulu
          • Siak
      • Internasional
      • Nasional
      • Business
      • Politik
      • Lingkungan
      • Olahraga
      • Travelling

      © 2013-2022 BertuahPos.com.

      Kirim Suara Anda