BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Ketua Pemuda Milenial Teva Iris, Rbu 24 Agustus 2022, menemui langsung Kepala Kejaksaan Tinggi Riau, Dr Supardi SH MH. Ia meminta Kajati Riau menuntaskan dugaan korupsi di DPRD Pekanbaru sebesar Rp50 miliar, yang sebelumnya dilaporkan.
Kepada Kajati Riau, Teva Iris mengatakan, dirinya sebelumnya sudah melaporkan dugaan korupsi di Sekretariat DPRD Kota Pekanbaru ketika dipimpin Plt Badriah Rikasari sebesar Rp50 miliar kepada Kejaksaan Tinggi Riau dan Kejaksaan Negeri Pekanbaru, namun tindak lanjutnya tidak jelas.
“Dengan adanya Pak Kajati Riau yang baru, Dr Supardi SH MH, yang dikenal komit memberantas korupsi, termasuk di Provinsi Riau, kami harapkan dugaan korupsi yang kami laporkan tersebut dapat dituntaskan,” ujar Teva Iris kepada Kajati, Dr Supardi.
Teva Iris juga menyampaikan surat kepada Kajati Riau Dr Supardi, meminta waktu lebih luas untuk menjelaskan dugaan korupsi yang terjadi di Sekretariat DPRD Kota Pekanbaru. Kajati kemudian menerima surat tersebut dan meminta Kasi Penyidikan Tindak Pidana Khusus untuk mendaftarkannya di PTSP, agar tercatat dan dapat ditindaklanjuti.
Pada kesempatan tersebut, Kajati Riau, Dr Supardi, kembali menyatakan komitmennya memberantas korupsi di Provinsi Riau. “Saya komit dengan pekerjaan saya, dan saya pastikan saya tidak mencari kaya dengan jabatan saya di Provinsi Riau ini. Kita lihat saja ke depan dan mohon dukungan semua pihak,” ujar Kajati Dr Supardi.
Sebelumnya, Ketua Pemuda Milenial Pekanbaru, Teva Iris, Jumat 7 Januari 2022, melaporkan dugaan korupsi di Sekretariat DPRD Kota Pekanbaru sebesar Rp50 miliar ke Kejaksaan Negeri Pekanbaru.
Teva Iris, kepada bertuahpos.com mengungkapkan, Rp50 miliar ini merupakan anggaran tahun 2020, antara lain untuk anggaran rutin, anggaran makan minum, anggaran kendaraan dinas dan anggaran publikasi sebesar Rp24 miliar.
Dijelaskannya, pada anggaran dana publikasi tersebut, ada dugaan fiktif, demikian juga dengan anggaran makan minum di Sekretariat DPRD Pekanbaru. “Sebagaimana kita ketahui pada tahun 2020 tersebut sudah pandemi covid 19. Kegiatan-kegiatan seperti rapat-rapat dilakukan secara zoom. Namun anehnya kegiatan makan minum tahun 2020 malah meningkat dibanding tahun 2019 sebelum pandemi, yakni mencapai Rp1,7 miliar. Karena itu, kita menduga ada yang difiktifkan di situ,” ujarnya.
Demikian pula menurutnya dengan dana publikasi dan operasional kendaraan dinas. .
Teva Iris menambahkan bahwa dalam laporannya telah disertakan bukti-bukti pendukung, seperti, bukti pelaksanaan rapat zoom, kwitansi rumah makan yang diduga difiktifkan dan lainnya.
Adapun rumah makan penyedia makan minum di Sekretariat DPRD Kota Pekanbaru antara lain, Rumah Makan Selera Kampung, Jalan Pepaya, Rumah Makan Simpang Raya, Rumah Makan Cendana Resto, The Quen Bakery dan Yurike Catering.
Sementara untuk anggaran pemeliharaan kendaraan dinas (operasional) terkait mobil di lingkungan Sekretariat DPRD Kota Pekanbaru, Pemuda Milenial menemukan angka 32 unit mobil dengan bobot biaya sebesar Rp733.417.900. Sementara data dan bukti-bukti yang ditemukan, jumlah mobil yang ada hanya 9 unit. Yakni empat unit mobil untuk unsur pimpinan dan lima unit mobil untuk operasional secara umum.(bpc17)