BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Riau mencatatkan penerimaan negara dari sektor pajak di Riau dengan capaian signifikan.
Tercatat hingga September 2023, angka realisasi mencapai Rp17,57 triliun atau 79,36% dari target yang ditetapkan.
“Angka realisasi ini meningkat sebesar 2,79% jika dibandingkan tahun sebelumnya,” kata Kepal DJP Provinsi Riau Ahmad Djamhari di Pekanbaru, Kamis 2 November 2023.
Dia menjelaskan, jenis pajak yang berkontribusi besar dalam penerimaan ini yakni, Pajak Penghasilan (PPh) dengan nilai realisasi mencapai Rp8,49 triliun.
Lalu, disusul oleh Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) dengan total Rp6,88 triliun.
Sedangkan untuk Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), juga turut memberikan kontribusi sebesar Rp2,08 triliun. “Sementara Pajak Lainnya mencapai Rp114,03 miliar,” ujarnya.
Dia menambahkan, dari segi sektoral, industri pengolahan tampil sebagai pemain utama dengan kontribusi pajak dengan angka realisasi mencapai Rp4,85 triliun.
Hal ini tentu saka menunjukkan pertumbuhan signifikan hingga 29,9% dibandingkan tahun sebelumnya. “Faktor pendorong utama adalah kenaikan angsuran PPh Pasal 25 Badan,” tuturnya.
Di sektor perdagangan dan pertanian, terutama pada sektor Wajib Pajak Sawit, terjadi kontraksi dalam penerimaan pajak tahun ini, akibat penurunan harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit yang signifikan dari tahun sebelumnya.
“Namun, sektor pertambangan memperlihatkan kinerja yang mengesankan dengan pertumbuhan penerimaan pajak sebesar 12,56%. Peningkatan ini bersumber dari penerimaan PPh Pasal 21 pada periode Januari hingga Agustus,” ungkapnya.***