• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Oktober 23, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

OJK Catat Fintech P2P Lending Paling Banyak Dimanfaatkan UMKM

Melba Ferry Fadly by Melba Ferry Fadly
4 Januari 2021
skema kredit melawan rentenir, kebijakan restrukturisasi

Ilustrasi OJK. (Net)

Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM — Otoritas Jasa Keuangan [OJK] mencatat sektor UMKM paling banyak memanfaatkan jasa pinjaman dari Fintech Peer to peer [P2P] Lending. Regulator mencatat per Oktober 2020, akumulasi pinjaman senilai Rp137,66 triliun.

Adapun outstanding pinjaman tumbuh 18% yoy menjadi Rp 13,24 triliun. Kendati demikian, OJK menilai perlu peningkatan kapasitas fintech terutama dari sisi permodalan.

Menurut Deputi Bidang Pengaturan, Penelitian, dan Pengembangan Fintech OJK Munawar Kasan ekuitas telah menjadi perhatian bagi regulator. Pada November 2020 terdapat 152 penyelenggara fintech P2P lending.

“Ternyata 45 penyelenggara itu memiliki ekuitas dibawah Rp 2,5 miliar. Memang boleh dibilang fintech lending itu masih kecil-kecil karena fungsinya sebagai penyelenggara. Bahkan ada yang ekuitasnya negatif, dan ini menjadi perhatian OJK,” ujar Munawar, seperti dikutip dari kontan.co.id.

OJK berencana untuk memperbesar ketentuan modal inti P2P lending. Hal itu tertuang dalam Rancangan Peraturan OJK tentang Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi. Pada rancangan itu, OJK menaikkan modal inti yang harus disetor penyelenggara ketika mengajukan perizinan dari Rp 2,5 miliar menjadi Rp 15 miliar.

Co-Founder & COO Modalku Iwan Kurniawan menyatakan ekuitas di industri fintech lending tidak beda dengan perusahaan lain. Dia menyebut modal dasar itu bisa memberikan keyakinan kepada pengguna bagaimana perusahaan punya modal yang kuat. 

“Apalagi kalau sektor keuangan. Itu kasih gambaran, itu untuk bisa dipercaya. Jadi ada kebutuhan biaya apalagi start up belum berlaba, atau profit, jadi ekuitas butuh untuk funding setiap hari,” ujar Iwan kepada Kontan.co.id.

Terkait hal ini, Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menilai, bisa membuka ruang konsolidasi antar penyelenggara. Ketua Umum AFPI Adrian Gunadi menyatakan, OJK memang mengharapkan adanya penguatan modal seiring dengan pertumbuhan dan perkembangan industri fintech.

“Kalau dengan pertumbuhan berkualitas butuh komitmen dari para share holder untuk meningkatkan aspek permodalan ini. Pada intinya kami sepemahaman. Mungkin butuh suatu bahan diskusi tahap-tahapan peningkatan modal tersebut karena belum semua penyelenggara berada dalam stage pertumbuhan yang sama,” ujar Adrian. (bpc2)

Tags: alamat ojk riaucara aman ajukan pinjamancara aman pinjam uangcara cari mudal lewat onlinecara pinjam uang lewat onlinecara tambah modalkantor ojk riauOjkojk adalahOJK Riaup2p lendingpeer to peer lendingpinjaman onlinepinjaman uang digital
Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Melba Ferry Fadly

Melba Ferry Fadly

Jurnalis di Bertuahpos.com

Berita Terkait

Sinyal Bahaya, Keuangan Rumah Tangga Tertekan, Risiko Gagal Bayar Pinjol Dekati Ambang 5%
Ekonomi

Sinyal Bahaya, Keuangan Rumah Tangga Tertekan, Risiko Gagal Bayar Pinjol Dekati Ambang 5%

...

Read moreDetails
OJK Sanksi Pelanggaran Saham 3 Emiten, Total Denda Rp2,1 Triliun

OJK Sanksi Pelanggaran Saham 3 Emiten, Total Denda Rp2,1 Triliun

OJK Riau Jadikan Nenas Siak Proyek Percontohan Ekonomi Daerah

OJK Riau Jadikan Nenas Siak Proyek Percontohan Ekonomi Daerah

Rencana Merger Bank, Lebih dari 200 BPR Masih Proses Konsolidasi

Kredit Perbankan Tembus Rp9.178 Triliun, Ini Catatan OJK

Investor Pasar Modal RI Tembus 32,17 Juta, Tumbuh 57,96%

Investor Pasar Modal RI Tembus 32,17 Juta, Tumbuh 57,96%

7 Perusahaan Pembiayaan Belum Penuhi Modal Inti Rp100 Miliar, Ini Kata OJK 

7 Perusahaan Pembiayaan Belum Penuhi Modal Inti Rp100 Miliar, Ini Kata OJK 

Next Post
sekolah tatap muka

Organisasi Dokter Belum Ada yang Rekomendasi Sekolah Tatap Muka

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.