• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Oktober 8, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

COVID-19: Berikut Ini Perkembangan Restrukturisasi di Riau

Melba Ferry Fadly by Melba Ferry Fadly
14 Juli 2020
Restrukturisasi, blokir rekening judi online

Perbankan diperintahkan untuk memblokir rekening yang terlibat dalam aktivitas judi online.

108
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat perkembangan sitimulus ekonomi daerah melalaui pelaksanaan restrukturisasi masih berlangsung oleh perbankan di Riau.

“Pelaksanaan stimulus ekonomi ini, ditunjang dengan kondisi perbankan yang masih solid, dengan tingkat permodalan dan likuiditas yang memadai. Walalupun risiko kredit menunjukan tren peningkatan, namun masih dalam batas aman,” kata Kepala OJK Riau Yusri, dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 14 Juli 2020 di Pekanbaru.

Dalam catatan OJK, restrukturisasi kredit oleh Perbankan di Provinsi Riau, hingga 29 Juni 2020, telah diberikan kepada 99.917 nasabah, dengan nilai keringanan sebesar Rp11,18 Triliun.

Sedangkan pelaksanaan restrukturisasi kredit oleh Perusahaan Pembiayaan di Provinsi Riau, sampai 03 Juli 2020 telah diberikan kepada 96.789 nasabah, dengan nilai keringanan kredit  sebesar Rp3,49 Triliun.

Pemberian restrukturisasi kredit kepada masyarakat yang usahanya terdampak penyebaran COVID-19, akan terus dilakukan oleh perbankan sampai dengan tanggal 31 Maret 2021 sesuai dengan POJK Nomor 11/POJK.03/2020.

“Namun tidak menutup kemungkinan, kebijakan ini akan dikaji untuk diperpanjang. Melihat perkembangan dampak penyebaran pandemi COVID-19,” katanya.

OJK meminta kepada masyarakat yang usahanya terdampak penyebaran COVID-19, sehingga terganggu kemampuan membayar angsuran kredit, agar dapat mengajukan restrukturisasi kredit kepada perbankan ataupun perusahaan pembiayaan. Hal itu tentu dengan mengikuti prosedur yang berlaku pada masing-masing perusahaan.

“Pelayanan yang optimal akan tetap diberikan oleh Perbankan dan Industri Keuangan Non Bank kepada masyarakat, dengan memperhatikan protokol kesehatan meminimalisir penyebaran COVID-19. Sehingga, diharapkan tetap dapat memberikan kenyamanan dan keamanan bagi masyarakat dalam melakukan transaksi keuangan pada Industri Jasa Keuangan,” kata Yusri. (bpc2)

Tags: financeRestrukturisasiStimulus Ekonomi
Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Melba Ferry Fadly

Melba Ferry Fadly

Jurnalis di Bertuahpos.com

Berita Terkait

Apindo Ingatkan Risiko 'Rating' Investasi Jika Defisit Anggaran Dibiarkan Melebar
Ekonomi

Pemerintah Gelontorkan BSU Rp12 Triliun untuk Stimulus Ekonomi Akhir Tahun 

...

Read moreDetails
Lahirnya B.J. Habibie

Belajar dari Pelajaran dari Krisis 1998, Begini Cara Habibie Atasi Krisis hingga Rupiah Mampu Taklukkan Dolar

Fraud adalah kejahatan

Bahaya Fraud, Bisa Runtuhkan Ekonomi Negara

restrukturisasi kredit bank

Restrukturisasi Covid-19 Usai, Ini Penjelasan Lengkap OJK

transaksi digital

E-Commerce Melonjak, Transaksi Digital Meningkat Pesat, Pasar Rakyat Semakin Ditinggalkan?

pajak perdagangan sistem elektronik

Rp15 Triliun Lebih Pajak Perdagangan Melalui Sistem Elektronik Berhasil Dikumpulkan dari 161 Pelaku Usaha

Next Post
Usaha ayak geprek

'Curhat' Penjual Ayam Geprek Pinggir Jalan

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.