Surat konfirmasi tertulis yang diajukan Bertuahpos.com kepada Dirut PT Bank Riau, Andi Buchari, sejak tanggal 22 Juli 2021 lalu, hingga saat ini belum ditanggapi. Demikian juga dengan konfirmasi yang disampaikan melalui pesan WhatsApp, juga tidak ditanggapi.
Hal yang sama juga dilakukan pada Direktur Kredit, Pemimpin Devisi Sekretaris Perusahaan Wahyudi Setiawan dan Corcom Sekretaris Perusahaan. Keduanya juga tidak menanggapi konfirmasi yang diajukan.
Untuk diketahui, puluhan pimpinan PT. Bank Riau Kepri yang diduga menerima gratifikasi berupa fee asuransi tersebut, 3 diantaranya saat ini sudah ditahan dan tengah diadili di Pengadilan Negeri Pekanbaru. Sementara yang lainnya masih bebas berkeliaran menghirup udara bebas.
Ketiga oknum pimpinan PT. Bank Riau Kepri yang saat ini ditahan dan menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri Pekanbaru yakni, Nur Cahya Agung Nugraha, Pemimpin PT. Bank Riau Kepri Cabang Pembantu Bagan Batu Kabupaten Rokan Hilir, Mayjafry, Pemimpin PT. Bank Riau Kepri Cabang Tembilahan, serta Hefrizal, Pemimpin PT. Bank Riau Kepri Cabang Pembantu Senapelan.