• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Oktober 9, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Eka Apriadi: Direksi Bank Riau Kepri Sudah Ingatkan Tak Boleh Menerima Sesuatu Terkait Pekerjaan

Melba Ferry Fadly by Melba Ferry Fadly
26 Agustus 2021
Direksi Bank Riau Kepri, izin konversi

Kantor Bank Riau Kepri di Pekanbaru. (Melba/Bertuahpos)

121
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — Direksi PT Bank Riau Kepri sudah mengingatkan seluruh karyawan, termasuk Pimpinan Cabang, Pimpinan Cabang Pembantu, untuk tidak menerima sesuatu barang atau uang berkaitan dengan pekerjaannya.

Hal ini ditegaskan Direktur Kepatuhan dan Manajemen Resiko PT. Bank Riau Kepri, Eka Apriadi, ketika memberikan keterangan kepada majelis hakim yang mengadili perkara dugaan penerimaan fee asuransi dengan terdakwa Nur Cahya Agung Nugraha, Pimcapem Bagan Batu Kabupaten Rokan Hilir, Mayjafry, Pimca Tembilahan, serta Hefrizal, Pimcapem Senapelan, Kamis 26 Agustus 2021.

Sesuai jadwal, Jaksa Penuntut Umum menghadirkan Eka Apriadi dan Dirut PT Global Risk Manajemen, Rinaldi, dan enam karyawan PT BRK, sebagai saksi ke hadapan majelis hakim yang diketuai Dr Dahlan SH MH.

Diungkapkan Eka Apriadi, tidak diperbolehkannya karyawan PT BRK menerima pemberian barang atau uang dan lainnya yang berkaitan dengan pekerjaannya ini tertuang dalam kode etik yang dibuat oleh Direksi. 

“Selain itu, hampir setiap tahun seluruh Pinca dan Pimcapem membuat surat pernyataan kepatuhan terhadap ketentuan perusahaan ini,” ujar Eka.

Sementara mengenai adanya penerimaan fee oleh tiga PimcaB dan Pimcapem ini menurut Eka sudah jelas melanggar kode etik karyawan PT BRK. Selama ini lanjutnya tidak ada laporan yang masuk ke Direksi maupun ke Satuan Kerja Audit Internal mengenai penerimaan ini. Hal ini baru diketahui setelah ada panggilan dari penyidik Polda Riau.

“Jika ada laporan ke direksi, tentu hal ini akan langsung ditindak lanjuti,” ujarnya. (bpc17)

Tags: bank riau keprigratifikasi bank riau keprikasus fee asuransi
Share3Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Melba Ferry Fadly

Melba Ferry Fadly

Jurnalis di Bertuahpos.com

Berita Terkait

Berikut 5 Nama Direksi, Dirut dan Komisaris Hasil RUPS PT BRK Syariah
Ekonomi

Berikut 5 Nama Direksi, Dirut dan Komisaris Hasil RUPS PT BRK Syariah

...

Read moreDetails
BRK Syariah dan Kejari Siak Perkuat Sinergi untuk Penyelesaian Pembiayaan Secara Berkeadilan

BRK Syariah dan Kejari Siak Perkuat Sinergi untuk Penyelesaian Pembiayaan Secara Berkeadilan

Jejak Singkat BRK Syariah, Bank Daerah Menuju Bank Modern Berbasis Digital

Jejak Singkat BRK Syariah, Bank Daerah Menuju Bank Modern Berbasis Digital

Pj Sekdaprov Riau: Suksesnya Pilkada Serentak Bukan Tergantung TNI-Polri

Indra SE, Wahyudi dan Helwin Diusulkan ke OJK untuk Isi 3 Jabatan Kosong di BRKS

Wawancara Seleksi Dirut dan Direktur Pembiayaan BRK Syariah Dijadwalkan Pekan Depan

konversi BRK Syariah

Wapres Minta Konversi BRK Harus Memotivasi Kinerja Syariah di Riau

Next Post

Catatan Sejarah 27 Agustus: Meletusnya Gunung Krakatau

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.