BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – saat rapat Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) pada 11 Juli 1945, Mohammad Yamin mengusulkan adanya kementerian khusus untuk urusan agama. Dia mengusulkan namanya Kementerian Islamiyah.
Namun, saat itu, usulan Yamin tak mendapatkan persetujuan dari anggota BPUPKI.
Tak menyerah, pada rapat Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) pada 19 Agustus 1945, Yamin kembali mengusulkan hal yang sama.
Namun, lagi-lagi usulan Yamin tak mendapatkan respon. Dari 27 anggota PPKI, hanya 6 orang yang setuju. Sisanya abstain atau menolak.
Perjuangan untuk membentuk Kementerian Agama kembali bergaung di sidang pleno Komite Nasional Indonesia (KNIP) yang merupakan cikal-bakal DPR di akhir tahun 1945.
Adalah tokoh Masyumi dari Karisidenan Banyumas, Saleh Su’aidy, yang secara vokal mengatakan Indonesia butuh suatu Kementerian Agama.
“Mengusulkan supaya dalam negeri Indonesia yang sudah merdeka ini janganlah urusan agama hanya disambilkan kepada Kementerian Pendidikan, Pengajaran, dan Kebudayaan saja, tapi hendaklah kementerian yang khusus dan tersendiri,” kata Saleh Suady.
Kali ini, usulan Saleh Suady mendapatkan banyak dukungan. Wakil Presiden Bung Hatta mengatakan pembentukan Kementerian Agama akan menjadi perhatian pemerintah.
Hingga akhirnya, pada 3 Januari 1946, Kementerian Agama resmi berdiri.
Menteri Agama pertama adalah H.M. Rasjidi dari Muhammadiyah. Dalam pidatonya sebagai Menag, Rasjidi menegaskan bahwa Kemenag menaungi semua agama yang diakui di Indonesia, dan bukan terbatas agama Islam, dikutip dari Tirto.id. (bpc4)