BERTUAHPOS.COM – Kabupaten Siak ditetapkan sebagai Kota Wakaf tahun 2024. Penobatan ini diberikan oleh Kementerian Agama (Kemenag) dalam Kick Off Kolaborasi Program Pemberdayaan Zakat dan Wakaf 2024 di Auditorium HM Rasjidi, Kementerian Agama, Jakarta, Selasa, 16 Juli 2024. Selain Siak, ada 4 kota lain di Indonesia yang ditahbiskan sebagai Kota Wakaf.
Piagamnya diserahkan oleh Wakil Menteri Agama, Saiful Rahmat Dasuki, dan diterima langsung oleh Bupati Kabupaten Siak, Alfedri.
Kota Istana ini dianggap memenuhi beberapa indikator penilaian yang ditetapkan Kemenag, salah satunya komitmen, serta kinerja Pemkab dan BWI Siak dalam mendata, mengelola, dan menjalankan program serta penataan aset terkait wakaf. “Dukungan dan kolaborasi dari berbagai pihak juga turut memperkuat penetapan ini,” kata Alfedri.
Jauh sebelum ini, Kota Siak telah menjadi percontohan Kota Wakaf di Indonesia. Salah satu yang jadi daya tarik, yakni program Wakaf Sehari Seribu Rupiah dari ASN dan honorer. Hasilnya, dibangunlah ruko 2 pintu yang digunakan untuk berbagai kegiatan wakaf.
Sementara dari pengelolaan tanah wakaf, dibangun sebuah Pondok Pesantren Tahfidz Hadist. “Kami berharap dengan ditetapkannya Siak sebagai Kota Wakaf ini akan meningkatkan pendataan, pengelolaan, dan program terkait wakaf ke depan, serta mendapatkan dukungan penuh dari semua pihak,” katanya.
Kota Wakaf adalah Program Pemberdayaan
Ketua Badan Pelaksana BWI RI, Kamaruddin Amin, menjelaskan bahwa Kota Wakaf adalah bentuk program pemberdayaan, pengembangan, dan pengelolaan harta benda wakaf yang melibatkan BWI, pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat.
“Program ini merupakan kolaborasi antara Kementerian Agama, BWI, BAZNAS, Pemda, serta stakeholder lainnya,” ujarnya.
Wakil Menteri Agama, Saiful Rahmat Dasuki, mengatakan bahwa zakat dan wakaf memiliki potensi besar untuk pembangunan infrastruktur dan pemberdayaan ekonomi umat.
“Wakaf dapat digunakan untuk membangun fasilitas publik seperti sekolah, rumah sakit, dan tempat ibadah, yang berkontribusi meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Kolaborasi ini diharapkan dapat menciptakan pemberdayaan ekonomi umat melalui pembukaan lapangan pekerjaan dan mendukung kegiatan UMKM,” jelasnya.***