BERTUAHPOS.COM — Gubernur Riau, Abdul Wahid, menegaskan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) daerah agar Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada di Kabupaten Siak, harus berjalan sesuai dengan ketentuan berlaku. Wahid pun menegaskan bahwa PSU kali ini tidak boleh lagi ada kesalah dan cacat prosedur dalam pelaksanaannya.
Hal ini disampaikan Gubernur Riau saat melakukan peninjauan langsung pelaksanaan PSU Pilkada Siak bersama dengan unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sabtu, 22 Maret 2025.
“Kami ingin memastikan suara warga tersampaikan dengan baik. Yang kedua, kami ingin proses demokrasi berlangsung tertib, aman, dan damai. Oleh karena itu, kami hadir bersama Kapolda dan Kasrem untuk menjamin keamanan dan memastikan tidak ada intimidasi, sehingga warga bebas menyampaikan aspirasi, termasuk jika ingin menyampaikan protes,” ujar Gubri.
Dalam kesempatan tersebut, Gubri menegaskan bahwa PSU di tiga Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Siak merupakan tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Oleh karena itu, proses pemungutan suara harus dilaksanakan sesuai jadwal dan aturan yang sudah ditetapkan.
“Ini sudah keputusan MK dan harus dijalankan. Tidak boleh ada lagi kesalahan atau cacat prosedur. Kepada pasangan calon, ini adalah kesempatan untuk mendapatkan keadilan. Apapun hasilnya, itulah yang terbaik dan harapan kita proses ini berakhir dengan damai,” tegasnya.
Gubri juga mengingatkan semua pihak agar menghormati hasil akhir PSU tanpa memunculkan kegaduhan. Ia meminta seluruh elemen masyarakat untuk menjaga ketertiban dan menghargai proses demokrasi yang sudah berjalan sesuai aturan hukum.
Sebagai informasi, PSU di tiga TPS ini menjadi penentu siapa yang akan memimpin Kabupaten Siak. Persaingan berlangsung antara pasangan calon Afni-Syamsurizal dan pasangan petahana Alfedri-Husni Merza. Hasil pemungutan suara ulang ini akan menentukan perolehan akhir kursi kepala daerah.
Dengan pengamanan yang ketat dari aparat kepolisian dan TNI, pelaksanaan PSU di Siak diharapkan berjalan lancar, adil, dan bebas dari tekanan. Pemerintah Provinsi Riau berharap proses ini dapat menjadi contoh kedewasaan berdemokrasi di tengah masyarakat.***