BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar sebagai kuasa hukum tiga orang anak dugaan pemerkosaan tidak lagi percaya dengan penyelidikan oleh Polres Luwu Timur, Sulawesi Selatan.
LBH Makassar menilai Polres Luwu Timur tak lagi bisa melanjutkan penyelidikan. Salah satunya adalah tidak mampu menjaga identitas korban.
Diketahui, dalam klarifikasi Polres Luwu Timur melalui sebuah postingan humas Polres Luwu Timur di Instagram, identitas ibu korban disebutkan secara jelas.
“Satu hal kenapa kami tidak percaya dengan proses penyelidikan di Polres Luwu Timur. Menjaga identitas korban saja tidak mampu. Faktanya dalam postingan klarifikasi menyebut dalam klarifikasi identitas dari korban,” kata Direktur LBH Makassar, Muhammad Haedir, dikutip dari CNN Indonesia, Minggu 10 Oktober 2021.
Menurut Haedir, seharusnya dalam kasus ini, identitas ibu dan juga korban dirahasiakan pihak kepolisian. Namun, justru Polres Luwu Timur yang menyebarkan identitas korban.
“Ditambah fakta-fakta lainnya dengan tidak memproses kasus ini, padahal sudah diberikan fakta-fakta saat berada di Polda Sulsel,” tambah Haedir. (bpc4)