BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Karopenmas Polri, Brigjen Rusdi Hartono mengatakan Mabes Polri tak akan mengambialih kasus pemerkosaan tiga anak di Luwu Timur, Sulawesi Selatan.
Menurut Rusdi, kasus ini tetap akan dilakukan oleh Polres Luwu Timur, jika ada bukti baru ditemukan.
“Tidak (ambil alih, red), jadi kasus ini tetap ditangani Polda Sulsel,” ujar Rusdi, dikutip dari CNN Indonesia, Senin 11 Oktober 2021.
Menurut Rusdi, Mabes Polri hanya mengirimkan tim untuk melakukan atensi penyelidikan. Rusdi juga menjamin penyelidikan ulang akan dilakukan dengan profesional, transparan dan akuntabel.
“Tim dari Mabes Polri melakukan pendampingan untuk penyelesaian kasus ini,” tambah dia.
Sementara, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar sebagai kuasa hukum tiga orang anak dugaan pemerkosaan tidak lagi percaya dengan penyelidikan oleh Polres Luwu Timur, Sulawesi Selatan.
LBH Makassar menilai Polres Luwu Timur tak lagi bisa melanjutkan penyelidikan. Salah satunya adalah tidak mampu menjaga identitas korban.
Diketahui, dalam klarifikasi Polres Luwu Timur melalui sebuah postingan humas Polres Luwu Timur di Instagram, identitas ibu korban disebutkan secara jelas.
“Satu hal kenapa kami tidak percaya dengan proses penyelidikan di Polres Luwu Timur. Menjaga identitas korban saja tidak mampu. Faktanya dalam postingan klarifikasi menyebut dalam klarifikasi identitas dari korban,” kata Direktur LBH Makassar, Muhammad Haedir. (bpc4)