• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Oktober 7, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Firli Minta BAP Kasus Korupsi Tanjungbalai, KPK Klarifikasi

Melba Ferry Fadly by Melba Ferry Fadly
24 Mei 2021
BAP Korupsi Tanjungbalai

KPK. (Ilustrasi/Net)

106
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM — Ribut lagi soal Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, yang berupaya mencari Berita Acara Pemeriksaan (BAP) saksi kasus dugaan suap Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial.

Diketahui, kasus ini bahkan menyeret Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar. Pihak KPK pun akhirnya memberikan klarifikasi atas hal tersebut. Plt Juru Bicara Penindakan KPK Ali Fikri menegaskan yang diminta Firli adalah berita acara hasil kesimpulan ekspose pimpinan terdahulu, bukan BAP. 

“Adapun pimpinan lain juga meminta hal tersebut,” kata Ali, dikutip dari CNNIndonesia.com, Senin, 24 Mei 2021.

Ali berujar berita acara hasil ekspose diperlukan untuk memperkuat penjelasan bahwa ekspose mengenai perkara tersebut juga sudah pernah digelar oleh pimpinan pada periode lalu.

“Saat pimpinan sedang menggelar rapat pada tanggal 5 Mei 2021, meminta berita acara hasil kesimpulan ekspose pimpinan terdahulu dan bukan BAP mengenai penanganan perkara jual beli jabatan di kota Tanjungbalai,” ujar Ali.

Dia menambahkan, berita acara hasil ekspose berisikan notulen rapat proses penanganan perkara oleh pimpinan sebelumnya.

Artinya ada kekeliruan pemahaman antara sekretaris Ketua KPK saat meminta berita acara ekspose kepada Kasatgas penyidikan yang menangani perkara dimaksud, “yang kemudian Kasatgas mengirimkan email kepada Direktur Penyidikan yang berisi BAP perkara,” tutur Ali.

Oleh karena yang diminta berita acara ekspose, kata Ali, maka email tersebut diabaikan. Selanjutnya, sekretaris Firli melalui sekretariat penyidikan meminta berita acara ekspose kepada Kasatgas penyelidikan. 

Menindaklanjuti permintaan ini, kemudian dikirimkan hasil ekspose perkara Tanjungbalai oleh pimpinan terdahulu dan diserahkan kepada pimpinan yang saat itu masih rapat.

“Penjelasan ini diberikan untuk klarifikasi pemberitaan di media. Kami tegaskan bahwa KPK menjalankan semua pelaksanaan tugas pokok dan fungsi sesuai dengan SOP yang berlaku dan kami berterima kasih kepada publik selalu memberikan kritik dan pengawasan kepada KPK,” katanya.

Diberitakan sebelumnya, bahwa Firli melalui staf pribadinya, Jeklin Sitinjak, disebut berupaya memperoleh BAP saksi kasus Tanjungbalai yang memuat nama Lili Pintauli Siregar. Dia menduga upaya tersebut dilakukan Firli untuk ‘mengunci’ Lili. Firli pun sudah membantah tudingan tersebut dan menyebutnya sebagai fitnah.

“Ini lagi-lagi fitnah. Fitnah apa lagi yang mau disampaikan?” kata Firli lewat pesan singkat. “Saya tidak pernah meminta BAP perkara Tanjung Balai.”

(bpc2)

Tags: Forli BahuriKorupsiKpktanjungbalaiWalikota
Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Melba Ferry Fadly

Melba Ferry Fadly

Jurnalis di Bertuahpos.com

Berita Terkait

Tempuh Jalur Kasasi, Selain Penjara, Abdul Wahid Wajib Bayar Uang Pengganti Rp1,45 Miliar
Hukum Kriminal

Tempuh Jalur Kasasi, Selain Penjara, Abdul Wahid Wajib Bayar Uang Pengganti Rp1,45 Miliar

...

Read moreDetails
Eksepsi Abdul Wahid, Apa yang Dilawan dalam Persidangan? Kuasa Hukum: PN Pekanbaru Tak Berwenang, Ini Ranah Administrasi

Banding Dikabulkan, Hukuman Abdul Wahid Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Siapa Silmy Karim, Berapa Harga Kekayaannya?

Siapa Silmy Karim, Berapa Harga Kekayaannya?

Klaim Kuasa Hukum di Sidang Abdul Wahid, Fakta Persidangan Justru Meringankan Kliennya

Klaim Kuasa Hukum di Sidang Abdul Wahid, Fakta Persidangan Justru Meringankan Kliennya

Sidang Abdul Wahid, JPU KPK Ungkap soal DVR CCTV yang Sengaja Dihilangkan

Sidang Abdul Wahid, JPU KPK Ungkap soal DVR CCTV yang Sengaja Dihilangkan

Sidang Abdul Wahid, JPU KPK Ungkap Aliran Uang Rp7 Miliar Lewat Kepala Dinas

Sidang Abdul Wahid, JPU KPK Ungkap Aliran Uang Rp7 Miliar Lewat Kepala Dinas

Next Post
PKS Salahkan pemerintah pusat

Capres dari PKS, Mardani: Tunggu Tanggal Mainnya, 6 Bulan Lagi

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.