BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — Eks pimpinan KPK M Jasin menjelaskan maksud ‘taliban’ di internal KPK, kepada Komnas HAM.
Dia menjelaskan istilah taliban sering didengungkan di lembaga KPK tidak ada kaitannya dengan agama atau kepercayaan seperti yang disangkakan publik.
“Taliban itu sebenarnya bahwa orang-orang itu tidak bisa dipengaruhi tidak bisa diremote dari luarlah gampangnya karena dia taat pada peraturan perundangan dan taat pada kode etik,” kata mantan Pimpinan KPK itu di Kantor Komnas HAM, Jumat, 18 Juni 2021, seperti dikutip dari Republika.co.id.
Dia menjelaskan, pegawai KPK yang dianggap ‘taliban’ adalah mereka yang tidak mudah tergoda dengan tawaran apapun dalam menjalankan tugas. “Diajak makan di restoran tidak mau, dijemput saat kunjungan di daerah sosialisasi misalnya nggak mau,” jelasnya.
Jasin menyebut, istilah taliban mulai muncul di KPK sejak dimulainya upaya pelemahan KPK. “Dari UU nya maupun dari pegawainya. belum lama tidak ada istilah itu,” kata Jasin. (bpc2)