Mengetahui mana Pinjol legal dan tidak memang diperlukan ketelitian. Oleh sebab itu, masyarakat harus selalu bersikap waspada agar tidak terjerat pinjol ilegal. Lalu bagaimana cara cek Pinjol Legal atau tidak?
BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — Satu sisi, Pinjol memberikan kemudahan pinjaman tanpa persyaratan ribet. Namun di sisi lain, ada banyak para korban pinjol mengalami tekanan psikologis karena cara penagihan utang tak wajar. Terutama untuk pinjol ilegal.
Oleh sebab itu, masyarakat diminta untuk selalu waspada dan memastikan legalitas pinjol jika memang membutuhkan uang dalam waktu singkat. Lantas bagaimana cara cek pinjol legal atau tidak? simak tipsnya berikut ini:
Cek Izin Platform Pinjol
Sebelum mengajukan pinjaman, pastikan aplikasi yang kita tuju sudah memiliki izin dan berada di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Cari tahu, apakah platform tersebut sudah lama beroperasi atau baru ‘menetas’.
Cek Bunga Pinjol
Saat kepepet, pinjaman online merupakan solusi terbaik untuk mendapatkan uang secara instan. Tapi, perlu diketahui, kebanyakan pinjol memberikan bunga harian yang kalau dikalkulasikan akan mencekik peminjam.
Bunga pinjol yang sering dapat pengaduan dari masyarakat besarnya itu tidak tanggung-tanggung. Ada yang mematok bunga sebesar 1 persen per hari.
Penting untuk mengetahui besaran bunga penyedia pinjaman yang legal. Karena itu, teliti dan bertanya sebelum benar-benar mengajukan. Pastikan juga berapa besar biaya layanan atau jasa atau semacamnya yang mereka potong dari pokok pinjaman.
Alokasikan Dana untuk Miliki Perlindungan Terbaik
Daripada terjerat pinjol, jika memang ingin menjalani investasi, mengapa ragu mengalokasikan dana yang dimiliki untuk memiliki produk perlindungan yang penting dimiliki seperti asuransi kesehatan.
Seperti diketahui, asuransi merupakan perjanjian antara kedua belah pihak, yaitu tertanggung dan penanggung, di mana tertanggung membayar sebuah iuran kepada penanggung demi mendapatkan bentuk ganti rugi atas risiko finansial yang dapat terjadi secara tak terduga. Salah satunya, kesehatan yang penting diberikan perlindungan terbaik.***