BERTUAHPOS.COM — Lembaga Adat Melayu (LAM) Riau dalam waktu dekat akan mengeluarkan warkah atau himbauan terkait dengan maraknya kasus judi online dan pinjaman oline (Pinjol).
“Sekarang [warkah] masih disusun tim kita,” kata Ketua DPH LAM Riau, Datuk Seri Taufik Ikram Jamil kepada awak media, Jumat sore, 28 Juni 2024.
Belakangan kasus judi online kian menjadi sorotan pemerintah, setelah dibongkarnya nilai transaksi dari aktivitas ini dengan nominal triliunan rupiah.
Menurutnya, warkah ini dianggap perlu mengingat kasus judi online dan Pinjol sudah sangat meresahkan. Bahkan sampai menelan korban jiwa.
Alasan lain mengapa warkah ini dianggap perlu, karena judi dan pinjaman atau hal-hal yang berdekatan dengan riba, sangat bertentangan dengan ajaran Islam.
Sedangkan Riau adalah negeri yang menjunjung tinggi syara’ berlandaskan kitabullah dan sunnaturrasulillah.
“Pada prinsipnya kita semua menolah judi online dan Pinjol. Keduanya telah sangat meresahkan dan lebih banyak mudharat ketimbang manfaat,” kata Taufik Ikram Jamil.
Sementara itu, Ketua Umum MKA LAM Riau, Raja Marjohan Yusuf menegaskan bahwa judi online dan Pinjol telah memberi dampak buruk terhadap lingkungan sosial, baik dalam skala kecil di lingkungan keluarga, maupun dalam tatan kemasyarakatan secara luas, khususnya di Bumi Melayu Riau.
“Bahwa ini sangat meresahkan, berdampak sangat negatif bagi sosial dan tidak sesuai dengan ajaran Islam dan etika serta norma kemelayuan. Judi online dan Pinjol sangat tak cocok dengan apa yang kita percayai selama ini,” ungkapnya.***