• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Oktober 9, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

OJK Blokir 8.500 Rekening Terkait Judi Online Sepanjang 2024

Melba Ferry Fadly by Melba Ferry Fadly
2 Januari 2025
Puluhan Ribu Anak Terjerat Judi Online, Regulasi Pemerintah soal Gawai Dianggap Masih Mandul

Judi online (Foto: Ilsutrasi)

104
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta perbankan untuk memblokir sekitar 8.500 rekening yang diduga terkait dengan aktivitas perjudian online sepanjang tahun 2024.

Langkah ini merupakan bagian dari peran OJK dalam Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Perjudian Daring yang dibentuk melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 21 Tahun 2024 pada 14 Juni 2024.

Plt. Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan, dan Komunikasi OJK, M. Ismail Riyadi, menyatakan bahwa OJK bekerja sama dengan berbagai Lembaga Pengawas dan Pengatur (LPP) serta aparat penegak hukum untuk memberantas judi online yang kian marak.

“OJK telah meminta perbankan memblokir sekitar 8.500 rekening berdasarkan data dari Kementerian Komunikasi dan Digital. Selain itu, perbankan juga diminta menutup rekening yang sesuai dengan Nomor Identitas Kependudukan (NIK) yang terindikasi terlibat,” ujar Ismail dalam pernyataan resmi pada Selasa, 31 Desember 2024.

Selain pemblokiran rekening, OJK menginstruksikan perbankan untuk melakukan Enhanced Due Diligence (EDD) dan melaporkan Transaksi Keuangan Mencurigakan (TKM) ke Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Langkah ini merupakan bagian dari upaya memperkuat integritas sistem keuangan Indonesia.

Dalam rangka pembinaan industri perbankan, OJK juga mengeluarkan arahan bagi bank untuk menyusun Rencana Bisnis Bank (RBB) periode 2025–2027 yang mempertimbangkan perkembangan situasi global dan domestik.

“OJK mengimbau perbankan menyusun strategi untuk meningkatkan kuantitas dan kualitas penyaluran kredit, terutama ke sektor UMKM, yang memiliki kontribusi besar terhadap perekonomian nasional,” tambah Ismail.

OJK juga mendorong peningkatan pengelolaan risiko dan tata kelola dalam kerja sama penyaluran kredit antara perbankan dan perusahaan financial technology (fintech) peer-to-peer (P2P) lending. Hal ini bertujuan menjaga prinsip kehati-hatian dalam industri keuangan.

“OJK telah mengeluarkan surat pembinaan kepada perbankan untuk memperkuat tata kelola dan manajemen risiko dalam kerja sama dengan fintech P2P lending,” tandas Ismail.***

Tags: finansialjudi online
Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Melba Ferry Fadly

Melba Ferry Fadly

Jurnalis di Bertuahpos.com

Berita Terkait

Kredit Korporasi Naik 22,10 Persen, UMKM Ikut Menggeliat 1,62 Persen
Ekonomi

Kredit Korporasi Naik 22,10 Persen, UMKM Ikut Menggeliat 1,62 Persen

...

Read moreDetails
Serambi 2025 Layanan penukaran uang rupiah untuk idulfitri

BI Rate Agustus 2026 Ditahan 5,75%, Bank Indonesia Buka Peluang Kenaikan ke 6,25% Akhir Tahun

OJK Riau Edukasi 350 Siswa Demi Generasi Cakap Finansial

OJK Riau Edukasi 350 Siswa Demi Generasi Cakap Finansial

BRI Apresiasi Layanan Pensiunan Demi Jaga Loyalitas Nasabah

BRI Apresiasi Layanan Pensiunan Demi Jaga Loyalitas Nasabah

Dana TKD Riau Tersalur Rp9,39 Triliun, Turun 15,51 Persen

Dana TKD Riau Tersalur Rp9,39 Triliun, Turun 15,51 Persen

DJPb Catat Realisasi Pendapatan Daerah di Riau Melonjak hingga 31 Persen

DJPb Catat Realisasi Pendapatan Daerah di Riau Melonjak hingga 31 Persen

Next Post
Pj Walikota Warning Produsen Parsel Nataru 2024/2025: Keamanan Harus Diprioritaskan

Pj Wali Kota Pekanbaru Pastikan Tunda Bayar Rp400 Miliar Bukan Karena OTT KPK

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.