BERTUAHPOS.COM — Bank Indonesia (BI) mempertahankan BI Rate Agustus 2026 di level 5,75% untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah dan inflasi. Meski menjadi jeda kenaikan suku bunga, risiko BI Rate kembali naik hingga 6,25% pada akhir tahun tetap terbuka seiring tekanan global yang belum mereda.
Bank Indonesia mengambil keputusan tersebut dalam Rapat Dewan Gubernur BI periode 18–19 Agustus 2026 sebagai keputusan suku bunga pertama di bawah Pjs. Gubernur BI Destry Damayanti. Destry menggantikan Perry Warjiyo yang mengundurkan diri pada Juli 2026.
“Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada tanggal 18 dan 19 Agustus 2026 memutuskan untuk mempertahankan BI Rate sebesar 5,75%,” ujar Destry dalam pengumuman hasil RDG BI, Rabu, 19 Agustus 2026.
Selain BI Rate, Bank Indonesia mempertahankan suku bunga Deposit Facility sebesar 4,75% dan Lending Facility sebesar 6,50%. Keputusan itu sejalan dengan ekspektasi pasar dan menjadi penahanan suku bunga kedua kalinya setelah BI menaikkan suku bunga secara kumulatif 100 basis poin pada Mei–Juni 2026.
Destry mengatakan kebijakan moneter BI masih diarahkan untuk menjaga stabilitas rupiah dan inflasi dalam sasaran 2,5% plus minus 1%. Ia menilai sasaran inflasi tersebut tetap dapat dijaga melalui kebijakan stabilisasi nilai tukar.
Tekanan terhadap nilai tukar masih menjadi perhatian utama karena gejolak global berpotensi mendorong arus modal keluar dari pasar negara berkembang. Bank Indonesia merespons risiko itu dengan memilih instrumen non-suku bunga untuk meredam tekanan eksternal.
Bank Indonesia menilai kenaikan BI Rate dapat memperkuat daya tarik aset rupiah, tetapi berpotensi menekan permintaan kredit dan aktivitas ekonomi. Karena itu, bank sentral mengandalkan perluasan instrumen likuiditas untuk menjaga stabilitas pasar keuangan.
Pasar keuangan kini mencermati arah BI Rate Agustus 2026 setelah penahanan ini. Bank Indonesia juga memastikan operasi moneter tetap menyediakan likuiditas yang memadai bagi perbankan.
Sementara itu, bank sentral terus memantau pergerakan nilai tukar dan aliran modal asing. Langkah non-suku bunga diharapkan mampu menahan gejolak global tanpa menambah beban bagi pelaku usaha.
“Bank Indonesia memperluas kebijakan insentif dan sejumlah kebijakan lain untuk meningkatkan aliran masuk investasi portofolio asing dan memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah serta meningkatkan likuiditas, dan mengurangi segmentasi likuiditas di pasar uang dan perbankan serta mempercepat pendalaman pasar uang dan pasar valas. Bank sentral memilih instrumen non-suku bunga untuk menjaga rupiah,” ujar Destry.








