• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Oktober 23, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

OJK Terbitkan Aturan Baru, Pinjol Wajib Publikasi Laporan Keuangan

Melba Ferry Fadly by Melba Ferry Fadly
2 Juli 2024
Aturan Baru OJK Pinjol. Setelah 90 Hari Tak Dibayar, Utang Pinjol Langsung Terdata Kredit Macet

Ilustrasi

Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM – Terhitung mulai Juli 2024, Pinjaman Online alias Pinjol, atau startup fintech peer-to-peer lending diwajibkan untuk mempublikasikan laporan laba rugi mereka kepada masyarakat.

Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor 1 Tahun 2024 tentang tata cara dan mekanisme penyampaian data transaksi pendanaan dan pelaporan penyelenggara Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI).

“Penyelenggara wajib mempublikasikan kepada masyarakat laporan posisi keuangan dan laporan laba rugi yang telah diaudit oleh akuntan publik serta pendapat auditor atas laporan dimaksud pada sistem elektronik yang digunakan oleh Penyelenggara,” bunyi surat tersebut.

Penyelenggara pinjol juga dapat mempublikasikan laporan lain dalam laporan keuangan tahunan yang telah diaudit. Publikasi tersebut wajib dilakukan paling lambat satu bulan setelah berakhirnya jangka waktu penyampaian laporan keuangan tahunan.

Selain itu, OJK juga meminta penyelenggara pinjol untuk menyampaikan data transaksi pendanaan secara benar, lengkap, dan real-time kepada pusat data fintech lending alias Pusdafil OJK. Data ini mencakup perkembangan transaksi pendanaan antara pemberi dana dan penerima dana.

Penyelenggara Pinjol dapat mempublikasikan laporan keuangan tahunan pada halaman depan sistem elektronik mereka yang mudah diakses oleh masyarakat. “Laporan keuangan tahunan yang dimaksud dan perubahannya dipublikasikan selama Penyelenggara menjalankan kegiatan usaha LPBBTI,” tambah OJK.

Dengan adanya peraturan ini, diharapkan transparansi dalam industri fintech peer-to-peer lending dapat meningkat, sehingga dapat memberikan rasa aman dan kepercayaan lebih kepada masyarakat.***

Tags: aturanOjkpinjaman onlinePinjol
Share3Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Melba Ferry Fadly

Melba Ferry Fadly

Jurnalis di Bertuahpos.com

Berita Terkait

Sinyal Bahaya, Keuangan Rumah Tangga Tertekan, Risiko Gagal Bayar Pinjol Dekati Ambang 5%
Ekonomi

Sinyal Bahaya, Keuangan Rumah Tangga Tertekan, Risiko Gagal Bayar Pinjol Dekati Ambang 5%

...

Read moreDetails
OJK Sanksi Pelanggaran Saham 3 Emiten, Total Denda Rp2,1 Triliun

OJK Sanksi Pelanggaran Saham 3 Emiten, Total Denda Rp2,1 Triliun

Rencana Merger Bank, Lebih dari 200 BPR Masih Proses Konsolidasi

Kredit Perbankan Tembus Rp9.178 Triliun, Ini Catatan OJK

Investor Pasar Modal RI Tembus 32,17 Juta, Tumbuh 57,96%

Investor Pasar Modal RI Tembus 32,17 Juta, Tumbuh 57,96%

7 Perusahaan Pembiayaan Belum Penuhi Modal Inti Rp100 Miliar, Ini Kata OJK 

7 Perusahaan Pembiayaan Belum Penuhi Modal Inti Rp100 Miliar, Ini Kata OJK 

Penipuan Online Rugikan Masyarakat Rp9,1 Triliun, Ini Modus yang Mendominasi

Penipuan Online Rugikan Masyarakat Rp9,1 Triliun, Ini Modus yang Mendominasi

Next Post
Status Aktivitas Gunung Marapi Sumbar Turun ke Level II

Status Aktivitas Gunung Marapi Sumbar Turun ke Level II

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.