• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, November 7, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Lagi, OJK Angkat Suara soal Kasus Pelanggaran Etika 5 Karyawan BEI, “Tak Boleh Ada yang Dilindungi”

Melba Ferry Fadly by Melba Ferry Fadly
8 September 2024
Lagi, OJK Angkat Suara soal Kasus Pelanggaran Etika 5 Karyawan BEI, “Tak Boleh Ada yang Dilindungi”

Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar.

Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM — Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mahendra Siregar, kembali memberikan tanggapan terkait pemecatan lima karyawan Bursa Efek Indonesia (BEI) yang terbukti melanggar aturan dan etika. 

Dalam konferensi pers Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) di Jakarta pada Jumat, 6 September 2024, Mahendra menegaskan bahwa tidak ada pengecualian dalam penanganan kasus gratifikasi, baik yang melibatkan staf maupun pejabat BEI.

Mahendra menyatakan bahwa semua pelanggaran yang terbukti harus ditindak tegas, tanpa ada perlindungan bagi siapapun yang terlibat.

“Tidak ada pengecualian dan tidak boleh ada yang dilindungi. Jika ada pihak lain, baik staf maupun pejabat Bursa, yang terlibat, maka kami akan mendalami dan memeriksa lebih lanjut,” ujar Mahendra.

OJK mengapresiasi langkah tegas BEI yang memecat lima karyawan tersebut. Menurut Mahendra, tindakan ini penting untuk menunjukkan bahwa tidak ada tempat bagi individu yang merusak integritas dan kredibilitas Bursa, yang dapat berdampak besar pada kepercayaan pasar.

“Bursa bersama OJK terus melakukan pendalaman dan tindak lanjut terhadap pihak-pihak lain yang terlibat dalam kasus ini,” tambah Mahendra.

Dalam kesempatan yang sama, Mahendra juga mengungkapkan bahwa OJK sedang mengawasi dengan ketat proses penyelidikan terkait keterlibatan calon emiten dalam kasus gratifikasi ini.

“Apabila ada sepuluh calon emiten yang terlibat, hal itu juga merupakan pelanggaran yang tidak dapat ditolerir dan harus ditindak,” tegasnya.

Terkait dengan isu keterlibatan karyawan OJK dalam kasus gratifikasi ini, Mahendra memastikan bahwa OJK telah melakukan audit menyeluruh dan tidak menemukan bukti adanya keterlibatan staf OJK.

“Kami sedang mendalami dan mengaudit kemungkinan keterlibatan, tetapi sampai saat ini, tidak ada bukti bahwa staf OJK terlibat dalam penerimaan dana yang melibatkan lima karyawan BEI tersebut,” tegas Mahendra.

OJK berkomitmen untuk terus mengawasi dan memastikan integritas lembaga keuangan tetap terjaga, terutama dalam menghadapi kasus-kasus yang dapat merusak kepercayaan publik terhadap pasar keuangan di Indonesia.***

Tags: BEIfinansialOjk
Share3Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Melba Ferry Fadly

Melba Ferry Fadly

Jurnalis di Bertuahpos.com

Berita Terkait

Pasar modal. Ini Kata BEI Soal Aplikasi Bid & Ask yang Dikritik Mirip Judi Online. MSCI Tekan Pasar Saham Indonesia, Dana Asing Rp16,88 Triliun Lenyap
Ekonomi

MSCI Tekan Pasar Saham Indonesia, Dana Asing Rp16,88 Triliun Lenyap

...

Read moreDetails
CMSE 2026 Dibuka, BEI Kejar Inklusi 32,7 Juta Investor

CMSE 2026 Dibuka, BEI Kejar Inklusi 32,7 Juta Investor

Selat Hormuz Memanas, IHSG Terpaksa Parkir di Zona Merah. 23 Perusahaan Tunda IPO Saham 2026, Pasar Dinilai Belum Kondusif

23 Perusahaan Tunda IPO Saham 2026, Pasar Dinilai Belum Kondusif

OJK Riau Dukung Penuh Sensus Ekonomi 2026 untuk Perkuat Data Perencanaan Nasional. OJK Terapkan Asas Una Via dalam Penegakan Hukum Pasar Modal, Apa Itu?

OJK Terapkan Asas Una Via dalam Penegakan Hukum Pasar Modal, Apa Itu?

Sektor Ritel Berpeluang Jadi Tameng di Pasar Modal

Sektor Ritel Berpeluang Jadi Tameng di Pasar Modal

Indeks IDX Commodity 20 Debut, Didominasi Saham Energi hingga Logam

Indeks IDX Commodity 20 Debut, Didominasi Saham Energi hingga Logam

Next Post
Inilah Kandungan Gizi pada Kuning Telur dan Manfaatnya untuk Kesehatan

Inilah Kandungan Gizi pada Kuning Telur dan Manfaatnya untuk Kesehatan

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.