• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Oktober 6, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

BUMN Itu Harusnya Melayani Rakyat, Bukan Serobot Lahan Rakyat

Melba Ferry Fadly by Melba Ferry Fadly
24 Juni 2021
Masyarakat Pantai Raja, konflik lahan PTPN V

Masyarakat Pantai Raja di Kantor DPRD Riau mengadukan masalah lahan. (Romi/bertuahpos)

120
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — Konflik lahan antara masyarakat dengan perusahaan Perkebunan BUMN seperti PTPN V memang  bukan hal yang baru di Provinsi Riau. 

Fakta – fakta ini menunjukkan bahwa keberadaan perusahaan negara belum sepenuhnya berasas pada kesejahteraan rakyat, yang menjadi tujuan negara. Harusnya keberadaan mereka untuk meningkatkan pelayanan kepada rakyat, terutama masyarakat sekitar lingkungan perusahaan.

Seperti diberitakan Bertuahpos.com sebelumnya, sejumlah masyarakat di Pantai Raja, Kampar Kiri mendatangi kantor DPRD Provinsi Riau pada Kamis, 24 Juni 2021, untuk bermediasi menuntut agar PTPN V mengembalikan tanah mereka yang sudah dirampas. 

“Kalau kita lihat dari kasus ini, dan berbicara pantas atau tidak, ya sudah pasti sangat tidak pantas sebuah perusahaan negara melakukan perampasan tanah masyarakat,” kata Direktur Eksekutif Scale Up Riau M Rawa El Amady, kepada Bertuahpos.com, Kamis, 24 Juni 2021.

Dia mengatakan bahwa BUMN didirikan untuk kepentingan negara, salah komponen negara adalah rakyat. Maka tak akan ada negara, kalau tidak ada rakyat.  

Dia melihat, secara normatif BUMN didirikan dengan tujuan meningkatkan pelayanan kepada rakyat. Jika BUMN melakukan tindakan seberang mengambil tanah rakyat maka sudah bertentangan dengan tujuan didirikanya sebuah BUMN. 

“Keuntungan memang menjadi tujuan. Tetapi keuntungan tersebut dimaksudkan untuk membiayai bagi peningkatan bagi pelayanan masyarakat,” terangnya.

Dari hasil mediasi antara masyarakat Pantai Raja bersama dengan DPRD Provinsi Riau membuahkan beberapa kesepakatan. Salah satunya pihak PTPN V bersedia menyediakan lahan seluas 400 hektar untuk masyarakat sebagai penggati lahan mereka yang hilang.

Ketua Komisi II DPRD Riau, Robin P Hutagalung mengatakan, menurut pengakuan masyarakat tanah mereka berada di lahan Hak Guna Usaha (HGU) PTPN V.

Kasus ini, kata dia, pernah dibawa ke Komnas HAM pada 2019 lalu. Dan saat itu, datanya tepat dan akurat, sehingga masyarakat harus mendapatkan lahan 400 hektar.

Namun, setelah sekian tahun, tidak ada aksi, sehingga masyarakat kembali menuntut lahan mereka.

“Akhirnya, hasil mediasi, ada kesepakatan pemerintah kabupaten Kampar yang akan menyediakan lahan seluas 400 hektare untuk masyarakat tersebut,” ungkapnya.

Lahan 400 hektar tersebut akan diambil dari pelepasan lahan PTPN V. Menurut Robin, PTPN V memiliki pelepasan lahan 21 ribu hektar, namun yang HGU baru 9 ribu hektare. Sementara 12 ribu ha lagi, kata dia, sedang diteliti.

“Inilah yang mau ditindaklanjuti, sehingga nanti, 400 hektare ini diharapkan dari pelepasan dari PTPN V yang belum HGU itu,” kata Robin

Setelah lahan hasil pelepasan tersebut ditemukan, PTPN V memiliki kewajiban untuk membangun dengan pola Kredit Koperasi Primer Untuk Anggota (KKPA) untuk masyarakat.

“Pertama 150 hektar, kemudian Setelah 150 selesai, nanti masyarakat memohonkan lagi untuk dibangun lagi 250 hektar,” tambah dia. (bpc2)

Tags: kambarkonflik lahanlingkunganmasyarakat pantai rajaptpn vsda
Share3Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Melba Ferry Fadly

Melba Ferry Fadly

Jurnalis di Bertuahpos.com

Berita Terkait

Listrik Tersedia, Alam Terjaga, Melihat Lebih Dekat Biodiversity Safeguard di Lanskap Koto Panjang
Berita Pilihan

Listrik Tersedia, Alam Terjaga, Melihat Lebih Dekat Biodiversity Safeguard di Lanskap Koto Panjang

...

Read moreDetails
Jikalahari Kritik Kunjungan Perdana Prabowo ke Riau, Dinilai Cuma Pindah Lokasi Rapat

Jikalahari Kritik Kunjungan Perdana Prabowo ke Riau, Dinilai Cuma Pindah Lokasi Rapat

111 Tersangka Karhutla di Riau, Jikalahari Pertanyakan: Korporasinya Mana?

111 Tersangka Karhutla di Riau, Jikalahari Pertanyakan: Korporasinya Mana?

Warga Dihimbau Tidak Terbangkan Drone Saat Heli Kopter Waterbombing Beroperasi

Warga Dihimbau Tidak Terbangkan Drone Saat Heli Kopter Waterbombing Beroperasi

Polusi Akibat Karhutla Riau, Status Udara di Pekanbaru Berbahaya

Polusi Akibat Karhutla Riau, Status Udara di Pekanbaru Berbahaya

Mengenal Alam Lebih Dekat, Mahasiswa KKN UIN Suska Riau Diajak Berkeling Hutan Adat Desa Terantang Manuk

Mengenal Alam Lebih Dekat, Mahasiswa KKN UIN Suska Riau Diajak Berkeling Hutan Adat Desa Terantang Manuk

Next Post

Pembangunan Pasar Cik Puan, Firdaus Diminta Tak Berhitung-Hitung dengan Rakyat

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.