• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Oktober 23, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Bantah Tudingan Pelecehan Seksual, Syafri Harto Akan Tuntut Balik Rp10 M

Melba Ferry Fadly by Melba Ferry Fadly
5 November 2021
Syafri harto, persidangan kasus pecabulan terdakwa Syafri Harto

Dekan Fisipol Universitas Riau (Unri) Syafri Harto.

Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — Dekan Fisipol Universitas Riau (Unri) Syafri Harto membantah tuduhan kepadanya terkait dugaan pelecehan seksual terhadap seorang mahasiswi bimbingannya.

Dalam klarifikasinya, dia bersumpah tidak melakukan perbuatan seperti yang dituduhkan kepadanya, sebagaimana pengakuan pelecehan seksual seperti yang telah beredar di sosial media.

“fitnah keji, apa yang telah dituduhkan oleh mahasiswi saya itu benar-benar telah merusak nama baik saya. Demi Allah saya tidak melakukan itu (pelecehan seksual),” jelas Syafri Harto. 

Dalam klarifikasinya, Syafri Harto juga menceritakan kronologis awal untuk meluruskan kronologis seperti yang disebutkan magasiswi dalam videonya.

Dia mengaku syok dengan beredarnya kabar tersebut sebab dia mengakui tidak pernah melakukan tindakan pelecehan seksual terhadap mahasiswi bimbingannya itu.

“Tentu syok saya, saat mendengar informasi saya dituduh melakukan tindakan pelecehan seksual,” tuturnya.

Kata Syafri, dia memang ada menegang bahu seorang mahasiswi yang bimbingan ke dia atas nama Manda. Memegang bahu, maksud Syafri Harto tidak lain untuk memberikan semangat kepada mahasiswinya itu. “Semangat, semangat,” ujarnya. “Apakah itu (yang dimaksud mahasiswi ini sebagai tindakan pelecehan seksual).

Dia menambahkan upaya penyelesaian secara baik-baik sudah dilakukan dengan mengajak pihak keluarga mahasiswi tersebut untuk membicarakan masalah itu. “Tapi sampai sekarang tak datang,” tambahnya.

Syafri Harto juga menjelaskan bahwa mahasiswinya itu sempat meminta kepada pihak Jurusan Hubungan Internasional agar mengganti dosen pembimbing, lantaran trauma atas tindakan pelecehan seksual tersebut. “Saat itu saya bilang kepada sekretaris jurusannya, tolong jumpakan saya dengan Manda dulu, dan jangan diganti dulu dosen pembimbingnya,” terangnya.

Dia juga mengaku syok saat mengetahui video pengakuan mahasiswi tersebut. Syafri menekankan bahwa video yang beredar itu tidaklah pernah dikonfirmasi kepadanya sebelumnya video itu tayangkan di sosil media. Baik dari pihak civitas akademika Unri atau pun dari admin sosial media bersangkutan.

“Tentu saya syok. Karena saya menganggap sudah selesai masalahnya. Video itu sebuah tamparan bagi saya bahwa seakan-akan memang saya yang bersalah. Karena nama saya disebut-sebut terus,” tuturnya.

Atas dasar itu, Syafri Harto menyebut akan melakukan beberapa tindakan. “Karena nama saya sudah tercemar, maka secara hukum saya akan menuntut balik. Ke mana pun saya akan tuntut balik,” sebutnya.

Selain itu, dia juga akan mencari aktor intelektual di balik kasus ini. Sebab masalah ini juga dikait-kaitkan dengan pemilihan Rektor Unri. “Itu masih jauh. Bulan Juni-Juli mendatang. Apa kaitannya dengan saya yang ingin mencalonkan menjadi rektor. Maka saya akan cari sampai ke lubang semut, aktor intelektualnya,” ungkapnya.

Selanjutnya, dia juga akan menuntut balik kepada mahasiswa bersangkutan dengan denda Rp10 miliar. “Tidak peduli saya. Karena saya merasa tidak berbuat seperti itu. Sejak awal saya sudah bilang kepada pihak keluarganya untuk jumpa dengan saya. Saya bersedia sumpah Quran kalau saya tidak melakukan perbuatan itu,” sebutnya. (bpc2)

Tags: dekan fisipol unripelecehan seksualSyafri Harto
Share3Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Melba Ferry Fadly

Melba Ferry Fadly

Jurnalis di Bertuahpos.com

Berita Terkait

vonis bebas syafri harto
Hukum Kriminal

Siti Aminah: Meski Syafri Harto Bebas, Bukan Berarti Pelecehan Tak Terjadi

...

Read moreDetails

Syafri Harto Divonis Bebas, Mahasiswa Unri Padati Kantor PN Pekanbaru

kirim emoji hati di Arab Saudi bisa masuk penjara 5 tahun

Hati-hati Chatting Kirim Emoji Hati Bisa Dipenjara 5 Tahun di Negara Ini

Syafri harto, persidangan kasus pecabulan terdakwa Syafri Harto

Nota Keberatan dan Penangguhan Terdakwa Kasus Asusila Syafri Harto Ditolak Hakim

Diserahkan ke Jaksa Penuntut, Dekan Fisipol Unri Langsung Ditahan

Pelecehan Seksual Pada anak

LPAI Riau Ajak Masyarakat Kawal Proses Hukum Kasus Pemerkosaan Anak di Bawah Umur

Next Post

Catatan Sejarah 6 November: Wafatnya Cut Nyak Dien

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.