BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Komunitas Warung Tegal Nusantara (Kowantara) mengkritik aturan PPKM level 4 yang membatasi waktu makan 20 menit.
Ketua Kowantara, Mukroni mengatakan aturan ini tak bisa disamaratakan, terutama kepada anak-anak dan orang tua. Dia juga mengatakan makan tak boleh terburu-buru.
“Yang makan di warteg kan tidak hanya ada anak kecil dan anak muda, tapi ada orang tua juga. Orang tua kan makannya pelan-pelan. Kalau disuruh buru-buru bisa tersedak,” kata Mukroni, dikutip dari detikcom, Selasa 27 Juli 2021.
Ditambahkan Mukroni, ada juga pedagang kuliner yang butuh waktu untuk menghidangkan makanan mereka. Dia mencontohkan warung pecel lele atau ayam bakar.
Menurut dia, para pedagang pecel lele tidak bisa buru-buru menyajikan hidangan mereka.
“Pedagang kan ada yang jual ayam bakar, lele, dan lainnya. Ini butuh waktu (persiapan), bisa saja kalau diburu-buru, malah kesiram minyak,” tambah dia.
Mukroni juga mengkritik aturan warteg dan pedagang makanan yang hanya boleh berjualan hingga pukul 20.00 WIB. Menurut dia, tak semua pedagang mampu memenuhinya. (bpc4)