BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — Kantor DPRD Kota Pekanbaru dibanjiri karangan bunga menolak Ginda Burnama sebagai Plt Ketua DPRD Kota Pekanbaru.
Karangan bunga ini terpasang hampir di sepanjang jalan bagian depan kantor DPRD Kota Pekanbaru Kamis, 4 November 2021.
Seperti diketahui, sebelumnya penunjukan Ginda Burnama sebagai Plt Ketua DPRD Kota Pekanbaru dilakukan secara lisan setelah paripurna menyatakan mosi tidak percaya kepada Ketua DPRD Kota Pekanbaru Hamdani.
Hal ini merupakan buntut dari keputusan Badan Kehormatan (BK) yang mengeluarkan rekomendasi pemberhentian Hamdani sebagai Ketua DPRD Kota Pekanbaru. BK juga mengklaim bahwa rekomendasi itu sudah disampaikan kepada Gubernur Riau Syamsuar.
Pengamat politik dari Universitas Muhammadiyah Riau (Umri) Aidil Haris melihat, fenomena banyaknya kiriman karangan bunga berisi penolakan itu, merupakan tamparan keras untuk Ginda Burnama.
“Oh, iya. Ini sebuah tamparan keras bagi Ginda. Artinya bukan hanya di internal DPRD Kota Pekanbaru saja, publik sendiri juga sudah bisa menilai siapa dan ada apa di balik Ginda, kan,” ujarnya saat dihubungi Bertuahpos.com, Kamis, 4 November 2021.
Dia menambahkan, para anggota DPRD tersebut harus banyak belajar soal ketentuan-ketentuan yang ada, serta mengedepankan etika berpolitik, agar tidak menghalalkan segala cara untuk memenuhi hasrat politis tersebut.
Sejak awal kisruh ini muncul, Aidil melihat, bahwa publik sudah paham ada agenda politik besar yang ‘bermain’ di balik itu.
Dia menambahkan, apa yang terjadi di DPRD Kota Pekanbaru saat ini sama sekali tidak menunjukkan sikap kedewasaan berpikir para anggota legislatif dalam menyelesaikan persoalan.
Seperti diberitakan sebelumnya, Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru akhirnya menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPRD Kota Pekanbaru. Jabatan itu ditujukan kepada Ginda Burnama yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Ketua I DPRD Kota Pekanbaru.
Penunjukkan tersebut hanya dilakukan secara lisan di internal pimpinan, baik dari unsur pimpinan maupun dari anggota DPRD Kota Pekanbaru. Ginda Burnama membenarkan adanya jabatan baru tersebut. Sebelum ke dirinya, Ginda terlebih dahulu memberikan jabatan itu kepada pimpinan lainnya.
“Plt Ketua DPRD ini hanya penunjukan secara lisan. Untuk resminya, kami menunggu SK resmi dari Gubernur Riau,” jawab Ginda, Selasa, 2 November 2021.
Dijelaskannya, penentuan Plt Ketua DPRD Pekanbaru ini ada dalam tata tertib DPRD Pekanbaru. Bahwa dalam poin-poinnya disebutkan, salah satu pimpinan menentukan Plt dalam melaksanakan tugas, sampai menunggu keputusan Gubernur.
“Sampai nanti PKS Pekanbaru mengusulkan lagi kadernya untuk didudukkan menjadi Ketua DPRD Pekanbaru. Tentunya menunggu proses di Gubernur Riau,” kata Ginda. (bpc2)