BERTUAHPOS — Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Budi Gunawan, menyoroti pentingnya perhatian serius terhadap komplain negara-negara tetangga terkait masalah asap akibat kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Indonesia.
Ia menyebut beberapa negara seperti Singapura, Malaysia, dan Filipina kerap menyampaikan keluhan, namun sejauh ini belum ada langkah hukum internasional yang diambil.
“Sejumlah negara tetangga memang sering melayangkan komplain terkait asap lintas batas. Namun, yang patut disyukuri, hingga kini belum ada tindakan hukum yang resmi dilakukan terhadap Indonesia,” ujar Budi Gunawan dalam keterangan resminya, Selasa, 29 April 2025 di Pekanbaru.
Budi menjelaskan bahwa meskipun disampaikan dalam bentuk keberatan, keluhan dari negara-negara tersebut seringkali dibarengi dengan tawaran kerja sama, termasuk dalam hal teknis penanganan dan pencegahan karhutla.
Menurutnya, ini menjadi sinyal positif bahwa jalur diplomasi masih terbuka dan dapat dimaksimalkan untuk menjaga hubungan baik antarnegara.
“Negara-negara seperti Singapura dan Malaysia umumnya menyampaikan keluhan secara formal, namun juga disertai dengan niat untuk membantu. Ini artinya mereka masih melihat bahwa persoalan asap bisa ditangani melalui kerja sama dan bukan konfrontasi,” katanya.
Ia menegaskan, pemerintah Indonesia tetap berkomitmen untuk melakukan penanganan karhutla secara lebih dini agar tidak menimbulkan dampak lintas batas yang berujung pada tekanan diplomatik. Langkah antisipasi, kata Budi, menjadi kunci untuk meredam potensi konflik dengan negara lain sekaligus menjaga citra Indonesia di mata internasional.
“Upaya kita saat ini fokus pada pencegahan. Penanganan yang cepat dan kolaboratif antara pusat dan daerah sangat diperlukan agar masalah ini tidak membesar dan berdampak ke luar negeri,” ujar Budi.
Selain itu, Budi juga menekankan pentingnya menjaga nama baik Indonesia dalam pergaulan internasional. Menurutnya, menjaga lingkungan bukan hanya soal kebijakan dalam negeri, tetapi juga bagian dari tanggung jawab regional dan global.
“Isu karhutla ini bukan hanya persoalan lingkungan, tapi juga menyangkut geopolitik dan posisi tawar Indonesia di mata dunia. Oleh karena itu, kita harus serius menanganinya sejak awal,” pungkasnya.
Pemerintah berharap penanganan proaktif dan diplomasi yang konstruktif dapat terus memperkuat kerja sama regional sekaligus menghindari dampak hukum internasional atas persoalan asap lintas batas.***