BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Menurut jadwal, harusnya hari, Selasa 2 Juni 2020, pemerintah akan mengumumkan kepastian pelaksanaan haji tahun ini.
Namun, jika memang tidak mengirimkan jemaah haji, pemerintah diminta mengumumkan darurat syar’i. Dalam hal ini, pemerintah diminta berkoordinasi dengan organisasi keagamaan, seperti MUI, NU, dan Muhammadiyah.
“Harus diumumkan alasan darurat syar’i, dan seberapa darurat syar’i-nya,” kata Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily, dikutip dari detik.com.
Kemudian, harus dijelaskan bahwa tidak mengirimkan jemaah haji ke tanah suci pernah dilakukan Indonesia pada masa lalu.
“Bahwa pada musim haji sebelumnya, Indonesia juga pernah tak mengirimkan jemaah haji. Ini juga perlu dijelaskan,” lanjut Ace.
Terakhir, Ace meminta pemerintah menjamin uang pelunasan jemaah jika memang haji tahun ini dibatalkan. Jika ada jemaah yang ingin menarik kembali uang pembatalannya, pemerintah harus dapat menjamin hal tersebut. (bpc2)