BERTUAHPOS.COM — Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Haji kembali mempersoalkan dugaan skandal dalam penyelenggaraan haji tahun 2024 yang melibatkan Kementerian Agama (Kemenag).
Pansus menyoroti temuan terkait seorang jemaah yang diduga membayar hingga Rp1,1 miliar untuk berangkat haji tanpa melalui proses antrean—yang biasanya memakan waktu 20 hingga 40 tahun.
Anggota Pansus Haji, Saleh Partaonan Daulay, secara tegas mempertanyakan keadilan dalam sistem antrean haji di Indonesia.
Dia menyinggung adanya bukti pelunasan biaya haji yang dilakukan oleh jemaah melalui sebuah biro perjalanan.
“Ada bukti pelunasan biaya haji dengan travel ini. Bapak tahu dia bayar berapa? Dia bayar US$71.700 atau setara dengan Rp1,1 miliar,” ungkap Saleh.
Dengan nada tegas, Saleh melontarkan kritik, “Apa-apan ini, mau masuk surga harus bayar segini?”
Menanggapi hal tersebut, Jaja menjelaskan bahwa Kemenag hanya menetapkan batas bawah pelunasan bagi jemaah haji khusus.
“Setoran awal untuk jemaah haji khusus sebesar US$4.000. Dan pelunasan totalnya ditetapkan sebesar US$8.000,” ujar Jaja dalam penjelasannya.
Sebelumnya, Pansus Angket Haji 2024 telah mengungkapkan adanya 3.503 jemaah yang diberangkatkan tanpa antre di tahun yang sama.
Temuan ini muncul setelah Pansus melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Kementerian Agama, khususnya terkait Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat).
“Banyak sekali, ada 3.503 orang yang mendaftar di tahun 2024 dan langsung berangkat,” ungkap Marwan Dasopang, anggota Pansus Haji.
Marwan juga mempertanyakan klaim Kemenag yang menyebutkan bahwa sistem Siskohat tidak bisa dijebol atau diutak-atik.
“Logika kita tidak bisa menerima kalau ini dikatakan sisa. Siskohat yang mereka klaim tak bisa dijebol, ternyata bisa. Siapa yang bisa mengubah ini?” tegasnya.
Pansus Haji mengindikasikan akan membawa temuan ini ke ranah hukum untuk dikembangkan lebih lanjut.***